Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Magetan

9 September, 2020
Magetan- Upaya Pemkab Magetan dalam mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 yang telah menginfeksi ratusan warga Kabupaten Magetan dengan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol Kesehatan di Magetan.Sanksi tegas Bupati Magetan berdasarkan pada aturan hokum yang diteken sejak 25 Juni 2020 yakni Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di kabupaten Magetan.Sanksi Administratif pada Bab XIV pasal 43 ayat 1 (satu) dimana Bupati mengenakan sanksi Administratif kepada setiap orang atau penanggung jawab kegiatan yang melanggar Perbup 32 Tahun 2020. Sanksi yang dijatuhkan berupa teguran, pencabutan izin, hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk yang diuraikan pada ayat 3 (tiga).Sedangkan dalam ayat 2 (dua) pasal 43, Bupati menyerahkan kewenangan pengenaan sanksi kepada perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.Adapun tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan pihak Satpol PP-PMK Kabupaten Magetan tidak segan untuk merekomendasikan tempat / usaha tersebut ditutup hingga pencabutan izin operasional jika pengelola berulangkali melanggar aturan dan telah mendapat teguran hal tersebut sesuai Perbup 32 Tahun 2020. (Ay)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...