Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Magetan

9 September, 2020
Magetan- Upaya Pemkab Magetan dalam mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 yang telah menginfeksi ratusan warga Kabupaten Magetan dengan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol Kesehatan di Magetan.Sanksi tegas Bupati Magetan berdasarkan pada aturan hokum yang diteken sejak 25 Juni 2020 yakni Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di kabupaten Magetan.Sanksi Administratif pada Bab XIV pasal 43 ayat 1 (satu) dimana Bupati mengenakan sanksi Administratif kepada setiap orang atau penanggung jawab kegiatan yang melanggar Perbup 32 Tahun 2020. Sanksi yang dijatuhkan berupa teguran, pencabutan izin, hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk yang diuraikan pada ayat 3 (tiga).Sedangkan dalam ayat 2 (dua) pasal 43, Bupati menyerahkan kewenangan pengenaan sanksi kepada perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.Adapun tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan pihak Satpol PP-PMK Kabupaten Magetan tidak segan untuk merekomendasikan tempat / usaha tersebut ditutup hingga pencabutan izin operasional jika pengelola berulangkali melanggar aturan dan telah mendapat teguran hal tersebut sesuai Perbup 32 Tahun 2020. (Ay)Share this:TwitterFacebook

Berita


BUPATI MAGETAN TERIMA KUNJUNGAN KERJA MENTERI KEBUDAYAAN RI

12 Agustus, 2025

Usai menghadiri pemasangan panel kepala merak di monumen reog Ponorogo, menteri kebudayaan Dr....

Perintis Kemerdekaan, Tokoh Penting Dibalik Merdekanya Bangsa Indonesia

12 Agustus, 2025

Jatuh bangun bahkan kehilangan nyawa telah mereka pertaruhkan demi memerdekakan Bangsa Indonesia...

Para Perintis Kemerdekaan Patut Diteladani Perjuangannya Demi NKRI

12 Agustus, 2025

Para perintis kemerdekaan adalah mereka yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia sebelum...

Bupati Magetan Hadiri Pemasangan Panel Kepala Merak Monumen Reog Ponorogo

11 Agustus, 2025

Hari ini, Senin (11/08) bertepatan dengan hari jadi ke – 529 tahun Kabupaten Ponorogo,...

Magetan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Program 3 Juta Rumah dan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber secara Daring

11 Agustus, 2025

Pemerintah Kabupaten Magetan ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang...