Video Conference Rakorsus Tingkat Menteri Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020

13 Agustus, 2020
Magetan- Kabupaten Magetan hadir dalam Video Conference Rakorsus Tingkat Menteri, Kamis (13/08/2020).Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona yang tertuang dalam Inpres No 6 Tahun 2020 menjadi bahasan penting pada kondisi saat ini.Vidcon diselenggarakan oleh Kementrian koordinator bidang politik, hukum dan keamanan dan dibuka oleh Menko Polhukam, Mahfud MD yang mengemukakan bahwa Covid-19 tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir, maka hidup harus dinormalkan dengan situasi Covid19, melakukan penanganan Covid serta pemulihan ekonomi.Pendisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dikawal oleh instruksi presiden/ Inpres No 6 Tahun 2020.Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Inpres No 6 Tahun 2020 tersebut terbit pada 4 Agustus 2020 serta menyampaikan bahwakesadaran masyarakat saat ini masih minim dalam mematuhi protokol Covid19, maka tugas penting dalam meningkatkan kesadaran ,kepatuhan dan disiplin dengan membuat aturan yang jelas.Kementrian Dalam Negri terus berupaya mensosialisasikan upaya-upaya bagi masker, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, serta menghindari kerumunan.Pada kesempatan yang sama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa tingkat pendisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan belum maksimal dimana terdapat kejenuhan masyarakat dalam melakukan pembatasan sosial dan tekanan ekonomi yang membuat masyarakat abai terhadap pendisiplinan protokol kesehatan, maka tugas TNI adalah memberikan pembinaan pada Masyarakat bersama Polri, Satpol PP dan seluruh elemen masyarakat.Menteri Kominfo ,Johnny G Plate menambahkan bahwa Branding dan Narasi Tunggal Komunikasi Publik saat ini adalah ‘Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit ‘ perlu dicapai dengan modal dasar peran serta, partisipasi dan keterlibatan masyarakat , tertib disiplin atas protokol kesehatan.Adapun tugas Pemerintah Daerah terkait terbitnya Inpres No 6 Tahun 2020 adalah mengambil langkah meningkatkan sosialisasi pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta menyusun dan menetapkan perkada tentang penerapan kesehatan dan senantiasa melakukan pendampingan.Serta implementasi Pemda pada kebijakan Kejaksaan dalam koordinasi dan kerjasama dalam pemulihan ekonomi nasional (Ay).Share this:TwitterFacebook

Berita


Seminar Akbar PGRI ” PGRI Maju Indonesia Maju “, Pentingnya Nilai-nilai Luhur

19 April, 2025

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki peran penting sebagai wadah bagi guru untuk...

KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...