Video Conferance Pemerintah Kabupaten Magetan dengan Kementrian Desa PDTT Terkait Dana Desa
24 Juli, 2020
Magetan- Bupati Magetan hadir pada Vidcon Focus Group Discussion dalam Rangka Penyusunan Kebijakan Reorientasi Penggunaan Dana Desa Berbasis Kebutuhan dan Kewenangan Lokal, bersama Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Universitas Gajah Mada, Jum’at (24/07/2020).Bertempat di Ruang Pertemuan Pendapa Surya Graha paparan Bupati Magetan dalam FGD dimulai dari penjabaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 169.140.615.000,- dengan prioritas penggunaan diantaranya,Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada keluarga miskin sebagai keluarga penerima manfaat Rp. 46.526.855.000,-Percepatan Penanganan dan pencegahan Covid19 sebesar Rp. 4.690.633.868,-Padat Karya Tunai di Desa (PKTD) sebesar Rp. 24.703.580.906,-Bupati Suprawoto juga berharap pada skala prioritas di 2021 untuk peningkatan pemberdayaan perekonomian Desa, penguatan dan peningkatan kualitas aparatur dan kelembagaan desa melalui sistem pemerintahan serta sinkronisasi kebijakan dan regulasi antar kementrian yang mengatur desa.Dana desa merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi desa untuk peningkatan pelayan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa.Share this:TwitterFacebook