Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020 Sedikit Berbeda Dikarenakan Adanya Pandemi
20 Juli, 2020
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020 sedikit berbeda dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah harus menyesuaikan rangkaian kegiatannya termasuk Kota Magetan.“Sesuai dengan surat edaran dari kementerian sekertaris negara terkait dengan pedoman pelaksanaan HUT Republik Indonesia ke-75 untuk tahun ini, dilaksanakan dengan sangat sederhana namun tetap hikmat,” tutur Suhardi selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (KESRA) Kabupaten Magetan.Pada surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah melaksanakan upacara bendera pukul 07.00 WIB. “Upacara dilakukan di halaman kantor pemda dengan peserta terbatas lalu Lanjutkan dengan detik detik proklamasi yang dilaksanakan di istana merdeka dan daerah tidak perlu melaksanakan detik detik cukup dengan mengikuti secara virtual di kantor masing-masing,” tambahnya.Upacara saat tanggal 17 Agustus 2020 pagi hari hanya dilakukan oleh tiga orang pengibar bendera tanpa ada pasukan pengibar bendera yang dilaksanakan di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kab. Magetan dengan jumlah pasukan yang terbatas disesuaikan dengan kapasitas tempat dengan memperhatikan protokol kesehatan sekaligus Phisycal Distancing, namun keputusan tersebut belumlah final menunggu hasil rapat Bersama selanjutnya.Surat edaran kepada seluruh perangkat daerah tentang pemasangan umbul-umbul dan bendera di tingkat kelurahan hingga desa dimulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2020 untuk menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia terkait dengan logo dan tema, Bagian Kesra sudah mengirim surat edaran ke semua OPD termasuk Kecamatan untuk bisa diteruskan ke masing-masing Desa dan Kelurahan.Pada surat edaran tersebut juga diatur terkait rangkaian acara yang meliputi upacara detik-detik, pidato presiden, termasuk dengan tasyakuran bersama purnawirawan serta renungan suci.Share this:TwitterFacebook