Tatanan “New Normal” Mall Pelayanan Publik Kota Magetan

29 Juni, 2020
Magetan – S.Condrowati, S.Sos, M.Si selaku Kepala DPMPTSP sewaktu melakukan pembukaan normalisasi Mal Pelayanan Publik Kota Magetan mengatakan, bahwa selama era “New Normal” akan ada perubahan protokol kesehatan dan pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Dimulai dari petugas yang menggunakan alat pelindung diri lengkap mulai dari sarung tangan, masker, hingga pelindung wajah. Tidak hanya dari petugas, pemohon juga diwajibkan menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh, serta mencuci tangan sebelum memasuki area Mal Pelayanan Publik.Tidak hanya itu, dalam melakukan antrian akan dibantu oleh petugas dan tak lupa melakukan physical distancing guna mencegah adanya klaster baru penderita Covid-19 di Kota Magetan.“Intinya, kami mengusahakan yang terbaik untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Magetan dan memperbaiki ekonomi Kota Magetan tanpa menimbulkan pasien baru Covid-19 ,” ujar beliau dalam konferensi pers di Mall Pelayanan Publik , Senin (29/6/2020)“Tujuan utama dalam membuka Mal pelayanan publik ini sendiri yakni untuk menggerakkan kembali roda perekonomian terutama untuk masyarakat Kota Magetan dan urusan administratif lainnya dengan legalitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” imbuh Koordinator Pelayanan, Eka Radityo, S.STP. dalam konferensi pers tersebut.Eka menambahkan bahwa untuk mencegah adanya penderita Covid-19 baru, Mal Pelayanan Publik akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta melakukan evaluasi rutin pelayanan agar pencegahan bisa terlaksana dengan baik dan juga menambahkan sarana prasarana yang mendukung program protokol kesehatan ini salah satunya mendirikan stand dinas kesehatan untuk pertolongan pertama.Untuk saat ini jam kerja dan pelayanan yang diberikan oleh Mal pelayanan publik tidak ada perubahan namun ada pembatasan jumlah pengunjung di mana yang tidak berkepentingan atau hanya sekedar mengantar tidak diperkenankan masuk ke area Mal Pelayanan Publik untuk menghindari penumpukan antrian.Respon positif banyak diberikan oleh pengunjung yang mengatakan mereka merasa senang ketika Mal Pelayanan Publik ini kembali dibuka karena sangat membantu untuk mengurus dokumen-dokumen penting yang sebelumnya harus berkali-kali pindah tempat hanya untuk mengurus satu dokumen, namun bisa diselesaikan lebih cepat dengan datang ke Mal Pelayanan Publik. Mereka juga setuju dengan adanya protokol kesehatan di Mal Pelayanan Publik karena mereka merasa lebih nyaman dan aman untuk datang kesana tanpa ada rasa khawatir akan tertular Covid-19.Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...