Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Aplikasi Data Kemiskinan Terpadu
8 Mei, 2020
Pagi ini Bupati Magetan pimpin rapat tindak lanjut pembahasan aplikasi data kemiskinan terpadu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan serta OPD terkait bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kab. Magetan pada hari Rabu(6/5/2020).•Rapat tersebut guna membahas SIKS di Kab. Magetan. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) adalah sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan. •Dengan aplikasi ini, diharapkan berbagai program bantuan sosial kesejahteraan tepat pada sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos bersama Pemerintah Daerah.• Adapun pelaporan pendaftaran, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, gubernur, sampai pada Menteri Sosial. Kemudian, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi itu akan ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait untuk penanganan kemiskinan.Share this:TwitterFacebook