Rakor Daerah Kabupaten Magetan Dalam Rangka Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia
16 Maret, 2020
Magetam-Acara dihadiri Sekretaris Daerah Magetan, Kepala BPS Magetan, Forkopimda, Kepala Instansi vertikal, Kepala OPD, Camat se Magetan, Kepala Perbank’an, pelaku usaha dan pimpinan organisasi yang diselenggarakan di Putra Nirwana Kec. Plaosan pada Selasa (10/3/2020). Kepala BPS Magetan Ribut Hadi Candra.SH. M.M menyampaikan tujuan agar kita memahami arti data kependudukan baik bagi pemerintah juga bagi masyarakat. Dari kegiatan ini diharapkan dukungan dan partisipasi aktif untuk ikut serta mensukseskan program nasional pemerintah yang dilaksanakan setiap 10th sekali. Sekretaris Daerah Magetan Dr. Drs. Bambang Trianto, MM mengatakan sensus penduduk ini dilaksanan 10tahun sekali untuk menghitung jumlah penduduk dan ada beberapa yang harus diselesaikan mulai usia, tempat tinggal, bahasa dll. Kegiatan sensus penduduk ini tidak dilaksanakan di Indonesia saja tetapi ada 54 negara di tahun 2020 yang melaksanakan sensus penduduk, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat mari kita sukseskan sensus penduduk ini. Ada perbedaan sensus di 2010 dan 2020 , teknologi belum secanggih di tahun 2020 tahun lalu masih melaksanakan “dor to dor” dari rumah 1 ke rumah yang lain. Di tahun 2020 Indonesia melaksanakan 2 kegiatan dengan sensus penduduk online, ke dua melaksanakan kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya yang langsung mendatangi masyarakat. Oleh sebab itu sensus penduduk 2020 harus sukses. Kabupaten Magetan mengambil langkah bahwa di akhir bulan Februari 2020 harap semua selesai, kalau provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan sampai bulan Maret 2020. Kegiatan penduduk SP 20 dimulai akhir Februari s.d akhir Maret 2020. Oleh sebab itu semua elemen dan kelompok bisa mengundang BPS untuk membantu dalam mengurus sensus penduduk.Share this:TwitterFacebook