PARIPURNA DPRD TANGGAPAN ATAU JAWABAN BUPATI TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD DAN PENETAPAN PERUBAHAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KAB.MAGETAN TAHUN 20222

29 Juni, 2022
PARIPURNA DPRD TANGGAPAN ATAU JAWABAN BUPATI TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD DAN PENETAPAN PERUBAHAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KAB.MAGETAN TAHUN 20222Rapat Paripurna DPRD tentang Tanggapan atau Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab.Magetan Tahun 2022, hari ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan.Rabu,(29/6/2022)Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dalam paripurna ini menyampaikan tanggapan/jawaban bupati terhadap terhadap pemandangan umum fraksi DPRD, selain mengucapkan terima kasih pada fraksi2 DPRD yang telah memberikan apresiasi, mencermati dan mengkritisi materi raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, melalui pandangan umum fraksi2 DPRD, juga menyatakan bahwa segala saran dan kritik yang di sampaikan menjadi masukan positif  dan konstruktif, bagi kami dalam rangka perbaikan,peningkatan dan penyempurnaan kinerja kedepan.” ujarnya.Anggota Komisi C, Agung Ariyanto dalam penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kab.Magetan Tahun 2022 , menyampaikan pemerintah daerah dan DPRD didorong untuk menetapkan perda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dengan keputusan DPRD dan melakukan penambahan perencanaan perkada yang di tetapkan dengan keputusan kepala daerah. Mempertimbangkan beberapa hal di atas propemperda tahun 2022 nantinya akan diarahkan untuk menindaklanjuti perda yang berkaitan dengan undang-undang cipta kerja,selain perda yang bersifat kumulatif terbuka serta lanjutan dari propemperda tahun 2021.Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD mutlak di perlukan,tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian melainkan dalam rangka meningkatkan derajat pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan  dan akuntabel dengan memperhatikan azas keadilan,kepatutan serta manfaat untuk masyarakat dan tetap pada peraturan perundang undangan.Rapat paripurna ini di hadiri Sekdakab Magetan,Anggota Forkopimda,Staf Ahli dan Kepala OPD se lingkup Kab.Magetan serta insan pers. (Diskominfo:to2/  fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...

RAKOR INFLASI BERSAMA K/L DAN KEPALA DAERAH SE-INDONESIA DIRANGKAIKAN DENGAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SEKOLAH UNGGULAN GARUDA

14 April, 2025

Rakor inflasi kembali digelar seusai libur lebaran, pada minggu ketiga April 2025, Senin...