Penyerahan Sertipikat Tanah Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan

27 Februari, 2020
Magetan-Penyerahan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan. Dihadiri oleh Bupati Magetan, Camat Sidorejo, Forkopimca, perangkat Desa, Bank Jatim dan masyarakat peserta PTSL Desa Durenan pada Rabu (26/2/2020) yang bertempat di Balai Desa Durenan. Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto. SH. M.Si menyampaikan program ini adalah program Presiden yang bagus sekali. Kalau bapak ibu mengurus sertipikat sendiri itu sangat susah maka dari itu biaya yang tergantung luas tanah itu ditanggung pemerintah dan hanya membayar untuk mengukur luas tanah. Jangan sampai ada masalah dengan tetangga, karena tidak mempunyai sertipikat. Sertipikat itu adalah hak yang paling tinggi karena sangat berharga, kalau sudah diterima nanti diharapkan dimasukkan ke lemari jangan sampai semua tahu, apa lagi dipinjam jangan boleh karena bisa dialih fungsikan, tambahnya. Seumpama kalau mau disekolahkan harus untuk usaha jangan sampai dibelikan lain-lain seperti motor, tv dansebagainya. Orang-orang yang berjiwa wiraswasta pasti berkembang karena di gunakan untuk usaha yang benar. Ia menambahkan bahwa KTP hanya berlaku seumur hidup, beda sama sertipikat tanah, sertipikat itu berlaku sampai dunia kiamat. Bupati Magetan berpesan jagalah sertipikat atau sekolahkan untuk kepentingan berusaha yang baik. Camat Sidorejo Secondany Budiwirawan. S.Sos menyampaikan Terima kasih kepada Kepala Desa, perangkat desa dan pokmas yang ikut aktif membantu kegiatan ptsl seperti berkas-berkas yang telah dibenarkan prosesnya dan bisa dibagiakn pada hari ini. Proses ini melibatkan orang banyak, dan alhamdulillah program ptsl ini selesai dan bisa dibagikan kepada masyatakat Durenan, imbuhnya. Kasi Hukum Pertanahan Magetan Kacung Efendi menjelaskan dari 2000 sertipikat baru  500 sertipikat yang diberikan. Pokmas,  perangkat desa dan seluruh masyarakat sangat antusias untuk PTSL ini, sertipikat yang akan dibagikan kepada masyarakat pada hari ini adalah sertipikat yang sah dan sebagai bukti kepastian yang berdasar hukum dan mengadung perlindungan.@atrbpn_magetanShare this:TwitterFacebook

Berita


Seminar Akbar PGRI ” PGRI Maju Indonesia Maju “, Pentingnya Nilai-nilai Luhur

19 April, 2025

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki peran penting sebagai wadah bagi guru untuk...

KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...