Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021 Kecamatan Kawedanan
17 Februari, 2020
Magetan-Acara tersebut dihadiri Bupati Magetan, Kepala DPRD Magetan, Camat Kawedanan, Kepala Bappeda, Forkopimca dan Lurah se Kawedanan pada Senin (17/2/2020) di Balai Desa Selorejo Kecamatan Kawedanan.Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, negara ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kekuasaannya dari Sabang sampai Merauke. Kita itu mencari sistem pemerintahan yang baik. Kalau kita melihat negara yang maju itu tidak pernah melihat sistem apa yang dianut, yang penting adalah tujuan kesejahteraan masyarakat. Sistem apapun diterapkan tergantung siapa pengendali pembuat amanah tersebut. Ketika kita di beri amanat kita harus manfaatkan untuk masyarakat. Hindari permsalahan hukum dengan dana desa, jangan sampai ada persoalan yg menyangkut kepala desa. Dimana-mana Saya (Bupati) mengatakan uang Magetan itu 1,9 T dan mungkin untuk 2021 bisa 2T, APBD Magetan sama dengan trotoar DKI yaitu 1,7T. Uang 1,9 T itu dari pusat, dan dari PAD yg dikelola hanya 10%. Bupati menambahkan, kita akan mengembangkan triple agro yang benar-benar kita rencanakan, dan mau tidak mau pengungkitnya Magetan ini adalah pariwisata. H. Sujatno. SE.MM selaku Ketua DPRD Magetan mangatakan bahwa dalam musrenbang ini mendapatkan keputusan-keputusan yang baik untuk Magetan dalam tahun 2021. Bahwa memang tugas kami (DPRD Magetan) bersama Bupati dan dibantu perangkat daerah untuk bersama menyelenggarakan pemerintahan daerah dalam rangka penyusunan RKPD dan dilanjutkan di APBD tahun 2021. Manfaatkan momen yang straregis ini untuk pelaksanaan di tahun 2021 dan bermanfaat untuk masyarakat Magetan. Dan DPRD melaksanakan reses pada tanggal 27-29 Januari 2020 sehingga hasilnya nanti kita singkronkan dengan hasil musrenbang sehingga kalau sudah di susun nanti akan diawasi bersama dan manfaatnya dapat di rasakan oleh masyarakat Magetan dan Magetan semoga semakin maju dan terdepan.Share this:TwitterFacebook