Forum Silahturahmi Kamtibmas Fokopimda, Forkopimka, Ketua Organisasi, Toga,Tomas dan Toda Kabupaten Magetan
11 Februari, 2020
Magetan-Forum Silahturahmi Kamtibmas Fokopimda, Forkopimka, Ketua Organisasi, Toga,Tomas dan Toda Kabupaten MagetanDalam upaya menciptakan sitkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Magetan Tahun 2020, Polres Magetan adakan pertemuan forum Silahturahmi Kamtibmas yang bertempat di RM Harmada Joglo Magetan, Selasa (11/2/2020). Sebanyak 200 orang hadir di forum silahturahmi, diantaranya Bupati Magetan, Forkopimda plus, Ketua DPRD, Kapolres Magetan, Komandan Kodim 0804 Magetan, dan undangan terkait.Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih pada segenap tamu undangan sudah hadir. Lebih dalam pihaknya menjelaskan bahwa dalam menciptakan suasana damai sejuk di Kabupaten Magetan salah satu upaya adalah dengan dengan cara silahturahim, hal tersebut dimaksudkan agar semua pihak berperan aktif menciptakan suasana aman dan sejuk serta seluruh elemen masyarakat, saling menghargai, tanpa pandang status suku, agama.Serta berpesan ajakan pengamanan swakarsa seperti poskamling menjadi polisi bagi diri kita sendiri, tidak main hakim sendiri bila ada tindak pidana.Ditambah angka kecelakanaan di Magetan tinggi dimana setiap hari ada satu kasus kecelakaan,faktor terbesarnya adalah human error maka perlu berhati-hati dalam berlalu lintas, disamping dengan era digitalisasi saat ini jangan termakan berita hoaks.Pada kesempatan yang sama Komandan kodim 0804 Magetan Letkol Czi Chotman Jumei Arisandy menyebutkan gagasan kegiatan silahturahmi ini bagus dalam rangka bertukar cerita, bertemu, bertukar pikiran berbagi pengalaman dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat.Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno mengamini bahwa forum ini sangat penting, bahwa dalam membangun perekonomian faktor utama adalah keamanan dan ketertiban yang dijaga bersama tokoh masyarakat dan segala potensi keamanan yang ada di Magetan.Bupati Magetan Dr.Drs.Suprawoto,SH.M.Si menambahkan bahwa perilaku sosial masyarakat dapat dirubah dengan adanya peraturan perundang-undangan serta undang -undang ITE.Upaya menjadikan Kabupaten Magetan yang aman, dimamis maka perlu ada kebijakan dan pemikiran yang mengayomi masyarakat.Share this:TwitterFacebook