Rapat Koordinasi Transformasi Badan Kredit Desa (BKD) Kabupaten Magetan Tahun 2020
3 Februari, 2020
Magetan-Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, Kepala Permas Magetan, Lurah se Magetan. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Kamis (30/1/2020) di Balai Desa Selosari Magetan. Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH. M.Si menyampaikan, bahwa di era saat ini adalah era kecepatan, seperti kecepatan teknologi yang begitu berkembang. Hari ini adalah sebuah milestone kebersamaan untuk kepentingan yang jauh lebih besar menjadi BUMDES bersama. Transformasi BKD merupakan keniscayaan berkembangnya bumdes saat ini. Tranformasi ini menjelaskan bahwa aset BKD adalah aset yang tidak dapat dialihkan menjadi aset perorangan. Harus mendasar kepada kepentingan desa. Untuk bumdes diharapkan jangan semua membuat yang sama seperti desa wisata, semua sama desa wisata, coba untuk pertanian dll. Cari keunggulan desa masing-masing dan berikan inovasi agar mempunyai ciri dari desa masing-masing. Hindari perkara hukum sehingga menjadi pekerjaan yg baik. Semua tidak ada kata terlambat untuk berbuat baik. Aset ini adalah aset publik yang tidak bisa dipindah tangankan. Apa yang akan kita (Bumdes) lakukan ini nanti supaya terhindar dari kegiatan-kegiatan proses melawan hukum.Share this:TwitterFacebook