Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencananaan (BWP)Plaosan Kabupaten Magetan

23 Januari, 2020
Magetan-Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencananaan  (BWP)Plaosan Kabupaten MagetanDalam acara konsultasi RDTR ini dihadiri oleh Plt.Camat Plaosan, Forkopimca, Kepala OPD yang berkaitan, seluruh Kepala Desa di Kecamatan Plaosan. Acara diselenggarakan di  pendapa kantor Kecamatan Plaosan pada Kamis (23/1/2020).Kecamatan Plaosan memiliki potensi yang cukup besar khususnya pada sector pertanian dan pariwisata, disamping banyaknya keberadaan hutan lindung yang menuntut optimalisasi pemanfaatan ruang agar kegiatan social ekonomi yang dilakukan masyarakat tidak mengancam daya dukung lingkungan pembangunan agar pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan di wilayah Plaosan. Kecamatan Plaosan merupakan  prioritas perencanaan setelah Sukomoro dan Barat karena Plaosan masuk dalam kawasan strategis Propinsi.  Adapun luas wilayah Plaosan adalah 59,71 Km persegi/5000 hektar yang terdiri atas 15 desa/kelurahan. Plt.Camat Plaosan Edy Suntoro, S. Sos. M. Si menyebutkan bahwa dalam  RDTR di Plaosan pihaknya terbuka dan mengharapkan banyakusulan dan masukan  dari berbagai pihak  untuk  pembangunan Plaosan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.Tujuan  dari penataan ruang BWP Plaosan adalah mewujudkan BWP Plaosan sebagai Pusat perdagangan jasa sentra holtikultura dan agropolitan yang didukung oleh pertanian, perkebunan,  peternakan, perikanan,  pariwisata dan industri berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.Sedangkan Isu Strategis BWP Plaosan diantaranya :1. Pemingkatan status jalan menjadi kolektor pada wilayah timur,  yaitu ruas jalan Plaosan-Poncol-Parang yang berhubungan dengan wilayah Kabupaten Ponorogo 2. Pengembangan terminal tipe C3. Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) 4.Pengembangan energi panas bumi5. pengembangan kawasan andalan agropolitan dan sentra pengumpulan hasil produksi5.Kawasan pengendalian ketat koridor jalan6. Pengembangan industri kecil batik7.Pemgembangan Pariwisata alam8. Kawasan konservasi  hutan lindung dan danau untuk pengembangan kawasan wisata alam9. Sawah irigasi teknis sebagai potensi lahan pertanian pangan berkelanjutan. 10.peningkatan jalan lokal primer yang menghubungkan  kawasan perkotaan dengan PPK dan kawasan fungsional seperti kawasan pariwisata dan kawasan agropolitan.Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...