Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencananaan (BWP)Plaosan Kabupaten Magetan
23 Januari, 2020
Magetan-Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencananaan (BWP)Plaosan Kabupaten MagetanDalam acara konsultasi RDTR ini dihadiri oleh Plt.Camat Plaosan, Forkopimca, Kepala OPD yang berkaitan, seluruh Kepala Desa di Kecamatan Plaosan. Acara diselenggarakan di pendapa kantor Kecamatan Plaosan pada Kamis (23/1/2020).Kecamatan Plaosan memiliki potensi yang cukup besar khususnya pada sector pertanian dan pariwisata, disamping banyaknya keberadaan hutan lindung yang menuntut optimalisasi pemanfaatan ruang agar kegiatan social ekonomi yang dilakukan masyarakat tidak mengancam daya dukung lingkungan pembangunan agar pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan di wilayah Plaosan. Kecamatan Plaosan merupakan prioritas perencanaan setelah Sukomoro dan Barat karena Plaosan masuk dalam kawasan strategis Propinsi. Adapun luas wilayah Plaosan adalah 59,71 Km persegi/5000 hektar yang terdiri atas 15 desa/kelurahan. Plt.Camat Plaosan Edy Suntoro, S. Sos. M. Si menyebutkan bahwa dalam RDTR di Plaosan pihaknya terbuka dan mengharapkan banyakusulan dan masukan dari berbagai pihak untuk pembangunan Plaosan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.Tujuan dari penataan ruang BWP Plaosan adalah mewujudkan BWP Plaosan sebagai Pusat perdagangan jasa sentra holtikultura dan agropolitan yang didukung oleh pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata dan industri berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.Sedangkan Isu Strategis BWP Plaosan diantaranya :1. Pemingkatan status jalan menjadi kolektor pada wilayah timur, yaitu ruas jalan Plaosan-Poncol-Parang yang berhubungan dengan wilayah Kabupaten Ponorogo 2. Pengembangan terminal tipe C3. Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) 4.Pengembangan energi panas bumi5. pengembangan kawasan andalan agropolitan dan sentra pengumpulan hasil produksi5.Kawasan pengendalian ketat koridor jalan6. Pengembangan industri kecil batik7.Pemgembangan Pariwisata alam8. Kawasan konservasi hutan lindung dan danau untuk pengembangan kawasan wisata alam9. Sawah irigasi teknis sebagai potensi lahan pertanian pangan berkelanjutan. 10.peningkatan jalan lokal primer yang menghubungkan kawasan perkotaan dengan PPK dan kawasan fungsional seperti kawasan pariwisata dan kawasan agropolitan.Share this:TwitterFacebook