Peninjauan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Magetan
28 November, 2019
Magetan-Dengan pesatnya perkembangan zaman di era modernisasi ini masyarakat telah banyak dipermudah dengan penggunaan berbagai alat atau perangkat modern demi mempermudah suatu aktifitas atau kegiatan. Seperti halnya Pilkades kali ini untuk sebagian desa sudah menggunakan e-voting. Dimana pemilihan suatu pemimpin desa menggunakan sistem elektronik, dengan adanya sistem elektronik ini diharapkan pemungutan suara masyarakat lebih transparan, menghindari kecurangan, dan lebih akurat karena langsung dihitung menggunakan sistem e-voting. Tetapi beberapa daerah di Magetan juga masih ada yang menggunakan sistem manual.Untuk peninjauan lokasti TPS kali ini dibagi menjadi dua (2) tim yaitu Tim 1 oleh Bupati Magetan beserta jajaran sedangkan Tim 2 dipimpin oleh Wakil Bupati Magetan beserta jajaran yang dilaksanakan pada Rabu (27/11/2019). Bupati Magetan Dr.Drs. Suprawoto.SH.M.Si beserta jajaran mengunjungi salah satu TPS yang masih menggunakan sistem penghitungan manual seperti di Desa Klagen Gambiran Kecamatan Maospati.Selanjutnya Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd beserta jajaran meninjau lokasi TPS yang sudah menggunakan e-voting di beberapa daerah di wilayah Magetan salah satunya di Desa Baron Kabupaten Magetan.Share this:TwitterFacebook