Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kontijensi (RENKON) Tanah Longsor dan Banjir Bandang Kabupaten Magetan Tahun 2019

30 Oktober, 2019
Magetan-Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kontijensi (RENKON) Tanah Longsor dan Banjir Bandang Kabupaten Magetan Tahun 2019.Acara tersebut dihadiri oleh pusat studi bencana dari Jakarta, BPBD provinsi Jawa Timur, perwakilan bank Jatim, forkopimca, Satpol PP, OPD yang membidangi, RAPI, serta staf BPBD Magetan yang diselenggarakan di ruang rapat BPBD Magetan pada selasa (29/10/2019). Suparman.s.sos selaku Kasi PK (Pencegahan dan Kesiapsiagaan) BPBD Kabupaten Magetan, menegaskan bahwa Kabupaten Magetan mendapat sebutan “sabuk ijo gunung lawu” yaitu banyak wilayah di Magetan berada di lereng gunung lawu. Jadi dengan kondisi sudut kemiringan tanah banyak keuntungannya untuk masyarakat Kabupaten Magetan. Tetapi juga ada resiko hampir tiap bulan terjadi longsor. Dalam rangka memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat pemerintah membuat Renkon (Rencana Kontijensi) untuk Kabupaten Magetan. Penyusunan rencana kontijensi ini masih banyak yang harus dilengkapi. Dan ini perlu kami sampaikan bahwa di Magetan baru pertama kali membuat renkon.Dadang Iqwandy, ST.MT selaku kasi PK Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Jawa timur berpotensi zona likuifaksi. Dengan ancaman banjir, longsor, gempa dan hampir semua bencana ada di Jawa Timur, tambahnya. Kontijensi adalah suatu keadaan atau situasi yang dioerkirakan akan seger terjadi, kalau rencana kontijensi adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontijensi atau yang belum tentu tersebut. Kontijensi ini disusun bertujuan sebagai pedoman penanganan bencana tanah longsor pada saat tanggap darurat bencana yang cepat dan efektif serta sebagai dasar mobilisasi sumberdaya para pemangku kepentingan (stake holder) yang mengambil peran dalam penyusunan rencana kontijensi.Sigit Widianto selaku perwakilan dari pusat studi bencana di Jakarta menyampaikan aktivasi rencana kontijensi ini dilakukan setelah tanda-tanda akan munculnya ancaman bencana tanah longsor teridentifikasi berdasarkan hasil kajian dari instansi yang berwenang, yang kemudian memberikan peringatan dini kepada pemerintah daerah Kabupaten Magetan untuk bersiaga mengahadapi ancaman bencana tanah longsor.Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...