Pembukaan Klinik Konsultasi “Kades Lawas” (Kawal Desa Melalui Pengawasan) Kabupaten Magetan

7 Oktober, 2019
Magetan-Pembukaan Klinik Konsultasi “Kades Lawas” (Kawal Desa Melalui Pengawasan) Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Magetan. Pembukaan ini dilaksaanakan di Gedung Korpri dan akan dilakukan selama 4 hari mulai tanggal 8 s.d 11 Oktober 2019, di pusatkan di 5 wilayah kecamatan yaitu kec. Magetan, kec. Sidorejo, kec. Nguntoronadi, kec. Bendo, kec Barat. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, Ketua DPR Magetan, Forkopimda, Sekretaris Daerah Magetan, Kepala OPD, Camat dan Kepala desa. Pembukaan klinik ini diadakan di Gedung Korpri Magetan pada Senin 7 Oktober 2019. Bupati Magetan Dr.Drs. Suprawoto. SH, M.Si menyampaikan ketika reformasi hadir otonomi dimasukkan tingkat 2. Oleh sebab itu perjuangan untuk memberikan dana desa sungguh luar biasa. Mari kita kelola dengan baik dana desa ini agar tidak disalah gunakan dan tidak salah terima. Ketika kita diberikan kuasa untuk memberikan kebijakan kita harus memikirkan rakyatnya. Bahwa agar uang untuk dana desa betul-betul dapat menyejahterakan masyarakat desa. Kehadiran program Kades Lawas ini memberikan angin segar untuk mencegah korupsi dengan melibatkan publik sebagai kontrol. Kepala Inspektorat Prov. Jawa Timur Dr. Drs. Helmy Perdana Putra M.Si menyampaikan bahwa dana desa itu perlu kita kawal, karena sudah ratusan kasus yang terjadi tentang dana desa. Kades Lawas sesuai denga program Presiden khususnya dari prioritas ke 3 dari NAWACITA program Jokowi, Karena desa relatif tertinggal, ada jarak yang lebar antara desa dan kota, di era revormasi sekarang desa adalah tumpuan,harapan dan ujung tombak. Sebab itu desa harus sejahtera dan pemerintah harus hadir di desa untuk sama-sama membangun desa. Kami berharap yang ingin “selamat” dari pengelolaan dana desa maka manfaatkan program ini dengan baik karena bisa meminimalisir dana desa yang tidak terkontrol. Mei sugiartini SH. selaku Kepala Inspektorat Magetan menyampaikan terkait tujuan kades lawas adalah pengawal pengawasan dana desa yang ada di kab. Magetan, Mencegah dan mengurangi miss administrasi di desa. Memberikan pemahaman yang pengelolaan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku.Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...