Pemkab Magetan akan Perkuat UMKM dari APBD-Perubahan Tahun 2022
13 September, 2022
Pemkab Magetan akan Perkuat UMKM dari APBD-Perubahan Tahun 2022Mendukung instruksi presiden mengenai percepatan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM, Pemkab. Magetan siap perkuat UMKM lokal. Perkuatan ini telah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.“Pengadaan barang atau jasa dan modal pada APBD-Perubahan akan direncanakan menggunakan produk dalam negeri dan UMKM,” ungkap Bupati Magetan, Suprawoto setelah mendengarkan laporan Sidang Paripurna APBD-Perubahan Tahun 2022, Senin (12/9).Selain itu, Pemkab. Magetan melalui OPD terkait memberikan pendampingan UMKM dan IKM untuk mendaftar di toko daring Jatim Bejo dan katalog lokal. Serta memberikan himbauan kepada OPD di lingkungan Pemkab. Magetan untuk ikut aktif bertransaksi dalam toko daring.DIharap dengan memperkuat sektor UMKM lokal, dapat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 Pemkab. Magetan. Pada semester pertama, PAD 2022 telah terrealisasi 50,2% dari target yang ditetapkan dalam APBD tahun Anggaran 2022.(Diskominfo / pub.Fik / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook