Pemkab Gelar Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
14 September, 2022
Pemkab Gelar Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik SosialPemerintah Daerah bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022. Rapat tersebut digelar dalam rangka mewujudkan kondusifitas dan harmonisasi di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, pada Rabu (14/9/22).Munculnya konflik sosial di lingkungan masyarakat merupakan hal yang umum terjadi. Di Magetan sendiri, terdapat beberapa permasalahan yang saat ini memerlukan perhatian khusus, di antaranya yakni adanya penangkapan saudara ARD oleh anggota Densus 88, dualisme kepengurusan Organisasi Masyarakat/LSM dan Perguruan Pencak Silat, munculnya berita-berita hoax yang beredar di media sosial, serta dampak dari kenaikan BBM.Untuk itu diperlukan sinergitas antara Pemerintah Daerah bersama dengan instansi-instansi terkait untuk menangani permasalahan yang terjadi saat ini. “Penanganan konflik sosial di masyarakat yang dimulai dari lingkungan terkecil, diperlukan untuk mendeteksi secara awal kemungkinan adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Ini hanya bisa diwujudkan jika ada partisipasi atau keikutsertaan masyarakat secara otonom,” ujar Letkol Dani Indrajaya.Dibentuknya Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial ini, diharapkan mampu memberikan peran-peran positif dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini di Magetan melalui rekomendasi-rekomendasi sebagai masukan bagi Pemkab dalam mengambil suatu kebijakan untuk daerah. “Aman itu tidak serta merta, tidak langsung, perlu usaha untuk menjaga situasi agar menjadi kondusif dan aman,” tutur Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Magetan, Ketua DPRD Magetan, Komandan Kodim 0804, Kapolres Magetan, Kajari Magetan, dan instansi-instansi terkait.(Diskominfo:wra/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook