Agustus, KPU Magetan Catat 9 Ribu Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

15 September, 2022
Agustus, KPU Magetan Catat 9 Ribu Pemilih Tidak Memenuhi SyaratSetidaknya, ada 9 ribu masyarakat Magetan yang terdaftar sebagai pemilih di KPU setempat, dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. Pemilih yang TMS tersebut karena beberapa hal atau alasan.Hal tersebut diketahui dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022. ‘’Seperti meninggal dunia, menjadi TNI/Polri dan pindah,’’ kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh, Kamis (15/09/2022).Menurut Nanik, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022, total tercatat ada 9.226 Pemilih yang masuk dalam kategori TMS. Dari angka tersebut 4.694 di antaranya adalah laki-laki dan 4.532 sisanya adalah perempuan. ‘’Yang pindah keluar dari Magetan ada 9.224 pemilih,’’ imbuh komisioner perempuan tersebut.Nanik Yasiroh juga mengungkapkan alasan mengapa nama-nama tersebut masuk dalam kategori TMS. “Mereka yang masuk dalam kategori TMS tersebut dikarenakan termasuk ubah data dari data tidak padan, TMS dari padan beda wilayah dan TMS padan sama wilayah,” tuturnya.Dalam rapat rekapitulasi yang dilaksanakan di Aula Jalak Lawu ini, Nanik Yasiroh juga menambahkan terdapat 95 pemilih yang didapati masuk dalam kategori ubah data.“Mereka yang masuk dalam kategori ubah data merupakan data yang tidak padan, yang elemen datanya khususnya NIK dan tanggal lahir tidak sama dengan DP4 2019 sehingga perlu pencermatan berdasarkan NKK DP4 2019.”(Diskominfo / kontrib.rif / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...