Magetan Menuju Satu Data Indonesia

20 September, 2022
Magetan Menuju Satu Data IndonesiaDua tahun dilanda pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia telah memasuki krisis sejak triwulan kedua 2020. Dua alasan utama dibalik krisis ini antara lain adalah semakin banyaknya populasi produktif yang terinfeksi Covid-19 dan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah.Kedua situasi tersebut secara tidak langsung mengurangi kemampuan rumah tangga dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan menyebabkan roda perekonomian di Indonesia tidak dapat berputar 100%. Akhirnya tidak sedikit usaha gulung tikar dan sebagian pekerja terpakasa harus dirumahkan.Oleh sebab itu tidak heran jika angka kemiskinan turut meningkat seiring naiknya angka pengangguran yang ada.  Di Magetan sendiri, angka kemisikinan selama dua tahun (2020/2021) ini juga mengalami pengingkatan, dari yang dulunya ada di angka 9 kini ada di angaka 10. “Dua tahun ini angka kemiskinan meningkat, dulu 9 koma berapa persen gitu, sekarang terakhir 10,66%,” terang Imam Sudarmaji, Kepala BPS Kabupaten Magetan saat dijumpai Diskominfo Magetan usai Rapat Koordinasi Regsosek pada Senin (19/09).Dari 10.66% tersebut, 6% di antaranya masuk dalam katergori kemiskinan ekstrem. Dikutip dari laman tnp2k.go.id kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi di mana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem – setara dengan USD 1,9 PPP (purchasing power parity). Kemiskinan ekstrem atau keiskinan absolut adalah sejenis kemiskinan yang didefinisikan oleh perserikatan bangsa-bangsa sebagai “suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.Sesuai arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Ekstrem, menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magetan lakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).Disampaikan Imam, Regsosek bertujuan untuk membangun sistem basis data kependudukan terpadu. Sistem tersebut akan memuat informasi profil dan kondisi sosial ekonomi penduduk yang terkoneksi dengan basis data lain, seperti kesehatan, tenaga kerja, dan basis data lain yang memanfaatkan nomor induk kependedukan (NIK). “Ini merupakan rangkaian dari satu data Indonesia,” terangnya.Lebih lanjut Imam mengatakan, nantinya basis data tersebut akan digunakan sebagai satu-satunya rujukan penyelesaian persoalan tumpang tindih data sektoral yang selama ini menjadi polemik di masyarakat. Utamanya dalam hal program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.BPS Kabupaten Magetan telah menyiapkan sebanyak 1169 petugas registrasi untuk melakukan pendataan di Kabupaten Magetan. 230 di antaranya merupakan petugas pengawas dan 36 petugas koordinator. “Semua akan didata, tanpa terkecuali. Bukan hanya yang ber-KTP Magetan, tetapi siapapun yang tinggal di Magetan, termasuk orang-orang yang tidur di pelataran,” pungkas Imam.Regososek ini akan berlangsung secara serentak di Indonesia dan dimulai pada tangal 15 Oktober sampai dengan 14 November mendatang. Sebelum melakukan pencacahan petugas akan dilatih secara intensif oleh instruktur dadri BPS.Hadir membuka rapat koordinasi Bupati Suprawoto menyampaikan dukungannya terkait Regsosek yang diinisiasi oleh BPS ini. “Kalau ada data ini, kan arahnya jelas, sasarannya jelas. Mas imam, jadi tolong ini benar-benar dibantu, benar-benar disupport. Untuk membawa satu data Indonesia ini harus kita mulai. Mari kita belajar dari pedulilindungi,” tuturnya.Berlangsung di Rumah Makan Nirwana Plaosan, rapat koordinasi Regsosek turut dihadiri oleh Bupati, Sekdakab, Forkopimda, Kepala OPD terkait, Camat, serta tamu undangan lainnya. (Diskominfo / pb.nin / dok.rism / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...