Hari Santri Nasional 2022, Berdaya Menjaga Martabat Manusia
22 Oktober, 2022
Hari Santri Nasional 2022, Berdaya Menjaga Martabat ManusiaTujuh tahun lalu, Presiden Republik Indonesia (RI) telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan tersebut dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.Bertajuk ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’, euforia perayaan hari Santri 2022 tersebar di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Magetan Jawa Timur.Diinspekturi oleh Wakil Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminarti, M.Pd., upacara hari santri di Kabupaten Magetan diikuti oleh ratusan perwakilan santri dari berbagai pondok pesanteren di Kabupaten Magetan.Dalam sambutannya Wakil Bupati Magetan mengatakan, santri selalu ada dalam setiap fase perjuangan bangsa Indonesia. Ketika memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak, santri selalu siap sedia mendharma bhaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.“Santri tidak pernah melupakan tugas utamanya, yaitu menjaga agama, karena salah satu tujuan agama adalah untuk memukiakan manusia. Sebaliknya, agama tidak diturunkan untuk merendahkan martabat manusia,” tegas Wakil Bupati Magetan.Turut dihadiri oleh Anggota Forkopimda Kabupaten Magetan, Kepala OPD terkait, beserta tamu undangan lainnya upacara hari santri berlangsung di Alun-alun Magetan pada, Sabtu (22/10).(Diskominfo / pb.nin / dok.wedh&cup / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook