Kolaborasi dengan TNI, Disnakkan Magetan Tandai 100 Ribu Ternak Sapi
25 Oktober, 2022
Kolaborasi dengan TNI, Disnakkan Magetan Tandai 100 Ribu Ternak SapiDinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) pemkab menandai hewan ternak sapi di wilayah Magetan. Penandaan atau pemberian barcode tersebut akan dilakukan terhadap 100 ribu lebih populasi ternak sapi di 28 kelurahan, dan 207 desa di 18 kecamatan se-Magetan.“Penandaan terhadap hewan ternak sapi ini bagian dari pendataan ternak oleh Disnakkan. Penandaan melibatkan personil TNI dari Kodim 0804 Magetan,” terang Kepala Bidang Produksi Peternakan Disnakkan, Thonie Ivan Prasetyo, Selasa (24/10/2022).Menurut Thonie, sebelum berkolaborasi dengan Kodim 0804 Magetan, Disnakkan telah melakukan pendataan terhadap 11.000 lebih sapi di Magetan di bulan Agustus 2022 lalu. “Dengan kolaborasi ini, diharapkan target 100 ribu bisa terlaksana,” ungkap dia.Pada Senin (24/10/2022) dimulai pendataan serentak oleh Disnakkan dan Kodim 0804 Magetan. Menurut Thonie, salah satu fungsi dari penandaan hewan ternak khususnya sapi.Ini akan berguna saat pemeriksaan pengiriman lintas kota. “Jadi tanda tersebut adalah wajib. Bentuknya berupa barcode yang dipasang di telinga sapi.”(Diskominfo / kontrib.rif / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook