Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Pemkab Magetan Adakan Koordinasi Lintas Sektor
25 Oktober, 2022
Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Pemkab Magetan Adakan Koordinasi Lintas SektorBukan lagi rahasia umum, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, saat ini sudah menjadi isu global yang kerap terdengar di media. Dikutip dari laman komnasperempuan.go.id pada tahun 2022 terkumpul sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus.Angka tersebut menggambarkan peningkatan signifikan 50% KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 (dari 226.062 kasus pada 2020). Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG sebesar 52%, yakni 327.629 kasus (dari 215.694 pada 2020).Menyadari berat dan kompleksitas persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui leading sektor DPPKB PP & PA KAbupaten Magetan adakan Koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.Bertajuk “peningkatan peran forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (puspa) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (ktpa)”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran serta OPD/instansi dan lembaga masyarakat dalam pencegahan dan penangan kasus perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Magetan.Hal tersebut dikatakan langsung oleh PLH Ka. DPPKB PP & PA Kabupaten Magetan Ir. Miftahuddin pada saat membuka acara di Rumah Makan Harmada Selosari, Senin (24/10).Lebih lanjut Miftahuddin mengatakan, “diselenggarakannya kegiatan ini juga untuk mengaktifkan forum atau organisasi masyarakat agar peduli terhadap persoalan perempuan dan anak di Kabupaten Magetan, meningkatkan sinergitas antar jejaring layanan opd/instansi dan lembaga masyarakat, dan ingkronisasi program kerja dan kegiatan anatar opd/instansi dan lembaga masyarakat,” tegasnya.Hadir dalam acara Ketua tim penggerak PKK Kab.magetan, Ketua komisi C DPRD kab.magetan, Kasat Reskrim Polres Magetan, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Magetan, Perwakilan Orrganisasi Aisyiyah Kab. Magetan, beserta tamu undangan lainnya.(Diskominfo: nin / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook