Dishub Magetan Uji Coba Layanan Bayar Retribusi Parkir Gunakan QRIS

27 Oktober, 2022
Dishub Magetan Uji Coba Layanan Bayar Retribusi Parkir Gunakan QRISDinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Magetan melakukan ujicoba pelayanan pembayaran retribusi parkir melalui sistem QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.“Pembayaran melalui QRIS itu lebih praktis. Petugas atau juru parkirnya telah kami berikan pelatihan juga terkait pelayanan QRIS,” ujar Kepala Dishub, Welly Kristanto, Rabu (26/10/2022).QRIS adalah standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. Itu diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 lalu.Menurut Welly, ada dua jalur yang diuji coba menggunakan pembayaran QRIS. Yakni, Jl MT Haryono dan Jl Yos Sudarso di wilayah Kecamatan Magetan.“Ke depan, semua layanan pembayaran retribusi parkir kami programkan menggunakan QRIS. Tapi, kami masih juga melayani pembayaraan manual.”(Diskominfo / kontrib.rif / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...