Magetan Pelopori Terselenggaranya Pilkades Efisien dan Cerdas
8 November, 2022
Magetan Pelopori Terselenggaranya Pilkades Efisien dan CerdasPada umumnya pemilihan Kepala Desa dilakukan dengan cara manual, namun tidak dengan Kabupaten Magetan. Di tahun 2023 mendatang akan ada 27 Kepala Desa di Kabupaten Magetan yang akan mengikuti pemilihan Kepala Desa (pilkades) menggunakan sistem E-Voting.Dikatakan Bupati Magetan Suprawoto, Magetan menjadi pelopor terselenggaranya pemilihan Kepala Desa menggunakan sistem E-Voting. Sistem E-Voting ini dinilai efisien, memiliki cara yang cerdas, dan langkah yang dapat menghindari resiko terjadinya konflik saat pemilihan dilakukan.Lebih lanjut Bupati mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir bila terjadi kecurangan ataupun serangan hacker, sebab system E-Voting tidak terhubung dengan layanan internet. E-Voting ini akan dilakukan di desa karena desa merupakan akar dari terselenggaranya sebuah pemerintahan.“Desa merupakan Garda terdepan suatu negara. Negara tidak akan ada artinya apabila tidak ada desa. Oleh sebab itu menjadi titik perhatian dari semua pemerintahan di Indonesia.” Ujar Bupati Magetan, Suprawoto saat memberikan sambutan pada sosialisasi pengenalan E-Voting.Mendukung lahirnya inovasi baru dari Kabupaten Magetan, DPRD Kabupaten Magetan akan mengambil langkah positif, apabila ke depannya E-Voting berjalan dengan baik.“Kita lihat hasil evaluasi bila sudah dilaksanakan yang pertama, kedua hasilnya bagus, tentunya ini nanti bisa kita buatkan perda. Sehingga bisa digunakan sebagai dasar hukum didalam pelaksanaan-pelaksanaan pemilihan kepala desa di tahun-tahun berikutnya.” Ujar Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan saat dijumpai Diskominfo usai kegiatan sosialisasi pengenalan E-Voting di Pendopo Surya Graha. (Diskominfo: rism / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook