Jaga Stabilitas Harga Pasar, Pemkab Magetan Adakan Pasar Murah
8 November, 2022
Jaga Stabilitas Harga Pasar, Pemkab Magetan Adakan Pasar MurahUntuk menekan terjadinya inflasi sekaligus memperingati Hari Jadi ke-347 Kabupaten Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui leading sector Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengadakan Pasar Murah, pada Selasa (8/11). Kegiatan tersebut merupakan salah satu sarana percepatan ekonomi dan untuk menjaga stabilitas harga serta kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terlalu tinggi. Pasar Murah kali ini bertempat di Lapangan Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Magetan.Berbagai komoditas pangan seperti daging ayam, daging sapi, beras, gula pasir, minyak goreng, dan telur ayam, dijual dengan harga bersubsidi. Pembelian dapat dilakukan dengan menggunalan kupon yang dapat diambil di lokasi. Dalam kesempatan kali ini, pihak Disperindag telah menyediakan tambahan sejumlah 1820 kupon untuk komoditas beras, minyak goreng, telur, dan gula.Adapun daftar harga bahan kebutuhan pokok yang disubsidi, yaitu beras IR 64 super 5 kg, dengan harga pasar Rp50.000,00, harga subsidi Rp37.500,00, gula pasir 1 kg, dengan harga pasar Rp13.000,00, harga subsidi Rp11.000,00, minyak goreng 1 L, dengan harga pasar Rp18.000,00, harga subsidi Rp14.000,00, telur ayam 1 kg, dengan harga pasar Rp27.000,00, harga subsidi Rp22.000,00, daging sapi 1/4 kg, dengan harga pasar Rp30.000,00, harga subsidi Rp20.000,00, dan daging ayam 1/2 kg, dengan harga pasar Rp15.000,00, harga subsidi Rp10.000,00.Ari Budi Astuti, Camat Kawedanan bersyukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Dalam hal ini warga kami sangat terbantu karena mendapatkan subsidi sehingga bisa mendapatkan bahan pangan sembako cukup murah. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan semoga program ini terus ada kelanjutannya,” terang Ari.Wakil Bupati Magetan didampingi oleh Asisten dan Kepala Disperindag, Camat, serta Forkopimca Kawedanan meninjau langsung pasar murah yang ditujukan untuk membantu masyarakat Desa Giripurno Kawedanan dan sekitarnya. Pasar tersebut dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu dan jauh dari pasar dengan menyediakan bahan kebutuhan pokok yang dijual dengan harga subsidi.(Diskominfo / pub.to2 / dok.fa2 / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook