11 Desa dan 1 Kelurahan di Magetan  Dipimpin Perempuan

2 Desember, 2022
11 Desa dan 1 Kelurahan di Magetan  Dipimpin PerempuanDalam pemerintahan desa, posisi kepala desa bukan sebagai raja yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekehendaknya saja. Termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, melibatkan intuisi berupa like and dislike dengan mengesampingkan aturan adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.Kondisi ini tidak lain adalah bentuk penyakit nepotisme, pengisian jabatan di pemerintahan yang didasarkan pada hubungan bukan pada kemampuan. Akibat paling sederhana yang dapat ditimbulkan oleh praktik pengisian jabatan seperti ini dalam aspek pelayanan publik adalah adanya potensi maladministrasi dalam pemberian layanan akibat petugas yang tidak kompeten.Kini telah terbit Modul Kepemimpinan Perempuan di Desa. Modul ini merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas perempuan di bidang politik yang secara khusus untuk menyiapkan perempuan untuk menjadi kepala desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkadilan gender.Maka Modul Kepemimpinan Perempuan di desa menjadi wahana pembelajaran politik guna memotivasi perempuan untuk meningkatkan kualitas dan ketrampilan politik agar siap menjadi pemimpin dan siap maju mencalonkan diri menjadi kepala desa.Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto mengatakan, Kabupaten Magetan ada 11 Kepala Desa Perempuan dari 207 Desa, kemudian Kepala Kelurahan dari 28 Lurah ada 1 Kepala Kelurahan atau Lurah perempuan yang ada di Magetan.Keistimewaan pejabat perempuan atau pimpinan perempuan di level Kades maupun Lurah yang pertama :1.         Kepala Desa ini administrasinya lebih tertib2.         Pengelolaan keuangannya secara umum itu lebih hati-hati,3.         Dia lebih banyak mendekat melakukan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Desa/kelurahan itu dengan pendekatan persuasif, artinya pendekatan sebagai seorang ibu4.         Berikutnya kebetulan dari 11 Kades yang saya tahu ini tidak ada permasalahan.“Artinya ada permasalahan atau gesekan di level Desa itu enggak ada yang pertama, yang kedua kalaupun ada beda pendapat kemudian diselesaikan dengan musyawarah itu lebih cepat,”jelas Eko.Artinya lebih cepat itu mungkin begini, perempuan ini kan dikodratkan mempunyai sifat lembut jadi ketika ada stakeholder yang ada di desa yang mungkin tidak sejalan dan mungkin berperang keras kemudian tidak mendukung atau tidak sependapat dengan program pemerintah dia punya trik khusus untuk menyampaikan pendapatnya.“Kemudian kelebihan yang berikutnya kepala desa perempuan ini lebih secara umum lebih bisa merangkul seluruh stakeholder yang ada termasuk yang dulu bukan atau dulu oposan nya itu artinya dulunya itu orang yang berhadapan dengan dia,”papar Eko.Tentunya di samping kelebihan juga ada kelemahan-kelemahannya biasanya ini terkait dengan Sosial kemasyarakatannya kurang, karena keterbatasan karena di kita ada norma, kemudian ada  hal hal yang biasa dilakukan oleh laki-laki tapi tidak tidak umum atau tidak lazim dilakukan oleh perempuan.“Saya pikir kalau masalah kelemahan ini lebih ke arah norma yang ada di masyarakat tapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dari 11 desa yang saya monitor itu lebih tertib kemudian pendekatannya juga pendekatan persuasif dan gaya kepemimpinan yang diterapkan itu bukan otoriter, artinya gaya itu gaya humanis, dan kok nampaknya perbedaan pendapat lebih cepat diurai,”pungkas Eko.(Diskominfo / kontrib.llk / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


”Doa Bersama” untuk Pilkada Yang Lancar, Aman Dan Kondusif

24 November, 2024

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, gelar Doa...

KONI KABUPATEN MAGETAN GELAR MUSORKAB TAHUN 2024

24 November, 2024

SobatKom Pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Magetan Tahun 2024 oleh Komite OlahragaNasional...

Apel Persiapan Pendistribusian Distribusi Logistik Pilkada Serentak Di Jawa Timur

23 November, 2024

Apel ini sebagai penanda bahwa logistik pemilihan umum tahun 2024 telah siap untuk didistribusikan...

Pj. Bupati Magetan bersama Ketua DPRD Magetan, Sambangi Korban Bencana Alam Nguntoronadi

23 November, 2024

Seusai acara Apel Siaga dan Doa bersama Bawaslu Kabupaten Magetan, hari ini Pj. Bupati Nizhamul,...

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Magetan Gelar Apel Siaga dan Doa Bersama

22 November, 2024

Menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu...