30 Tahun Mengabdi Sebagai ASN di Magetan, Suwata Diganjar Satyalancana Karya Satya
30 November, 2022
30 Tahun Mengabdi Sebagai ASN di Magetan, Suwata Diganjar Satyalancana Karya SatyaMagetan – Sesuai Pasal 22 PP Nomor 35 Tahun 2010, PNS atau ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah, mendapatkan tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.Sebanyak 131 ASN di Kabupaten Magetan pada tahun 2022 ini mendapatkan penghargaan tersebut, 35 orang ASN Kategori 10 tahun, 47 orang ASN kategori 20 tahun dan 49 orang ASN Kategori 30 tahun.Bupati Magetan Suprawoto pun menyampaikan selamat dan apresiasinya kepada para penerima penghargaan. penyematan tanda penghargaan itu secara simbolis dilaksanakan saat Upacara peringatan HUT Ke-51 KORPRI di Alun-alun Magetan, Selasa (29/11/2022).Salah satu orang ASN yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Magetan, Suwata.Suwata memulai karir nya sebagai ASN mulai tahun 1987, sebagai staf Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan.Dilanjut menjadi Sekpri Asisten, Sekpri Sekda, dan Sekpri Bupati pada masa Bupati Sudarmono pada waktu itu.Beliau juga pernah menjadi Kasubag Rumah Tangga, Staf Bagian Organisasi, lalu sebagai pemeriksa di Inspektorat, Kabid Ketenagaan Dindik, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Dinas Dikpora, Kepala Dinas Kominfo, dan Kepala Dinas Dikpora sejak tahun 2019 hingga sekarang.(Diskominfo / kontrib.llk / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook