500 Sertipikat Diserahkan ke Warga Desa Kedungguwo Magetan

7 Desember, 2022
500 Sertipikat Diserahkan ke Warga Desa Kedungguwo MagetanKepemilikan sertipikat tanah merupakan hal yang sangat penting. Bukan hanya sekadar bukti penguasaan hak atas tanah, syarat administratif, pun juga bukti formil. Lebih dari itu, sertipikat tanah juga merupakan salah satu jaminan kapasitas hukum.Melanjutkan program PTSL yang dicanangkan oleh Presiden RI, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan hari ini menyerahkan 500 sertipikat tanah kepada warga Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan.“Banyak hal terjadi, sengketa tanah yang pada saat proses kepemilikannya melalui berbagai permasalahan yang pelik. Sehingga, BPN pun menyelesaikannya melalui PTSL,” ujar Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Magetan, Joko Trihono.Manfaatkan hak kepemilikan tanah yang anda miliki untuk hal-hal yang produktif. Jangan digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Dimanfaatkan dengan bijak dan baik. Semog alangkah-langkah pemerintah yang dilakukan melalui BPN ini bisa jadi berkah untuk semua. Secara simbolis sertipikat diserahkan oleh Plt asisten p Magetan dan Forkopimca Sukomoro, di Kantor Desa Kedungguwo pada Rabu (07/12).(Diskominfo:nin / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


Belangor, Sapi Qurban Limousine Asli Magetan Pilihan Presiden Prabowo

4 Juni, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Idul Adha sebentar lagi tiba, ramai hewan qurban terbaik mulai dicari dan...

Wakil Bupati Magetan Tinjau Alternatif Relokasi Pasar Hewan di Parang

4 Juni, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro pagi ini lakukan peninjauan di...

Tekankan Asta Cita dalam Upacara Peringatan  Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

2 Juni, 2025

Sobatkom Membuka kembali lembaran perjuangan sejarah Bangsa Indonesia dimasa lampau, yang...

Diskominfo Bersama Dinas Perkim Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

2 Juni, 2025

Hari ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman kembali peringati...