Batik Ciprat Membuat Difabel Magetan Mampu Mandiri.
9 Desember, 2022
Batik Ciprat Membuat Difabel Magetan Mampu Mandiri.Magetan – Puluhan difabel yang tergabung di dalam kegiatan sosial masyarakat shelter workshop Sambung Roso di Desa Simbatan Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan mampu mandiri dengan aktifitas membatik batik ciprat. Ketua Kegiatan Sosial Masyarakat shelter workshop Sambung Roso Maryani mengatakan, dalam sebulan para penyandang difabel di Desa Simbatan mampu menyelesaikan 500 lembar batik ciprat pesanan pembeli. “ Itu bisa lebih bisa juga kurang, tapi rata-rata pesanan segitu. Itu belum termasuk sejumlah usaha lain dari membuat keset dan produk turunan batik ciprat lainnya seperti tas dompet,” ujarnya.Maryani menambahkan, dengan kegiatan membatik ciprat sekitar 23 penyandang difabel di Kegiatan Sosial Masyarakat shelter workshop Sambung Roso mampu mempunyai penghasilan paling rendah Rp 1 juta rupiah. Pendapatan tersebut belum dihitung dari 10 persen pendapatan mereka yang digunakan untuk antisipasi kebutuhan tak terduga seperti sakit atau ada rekan mereka yang menikah dan tabungan untuk kewirusahaan mendatang. “ Minimal kita kasih anak itu Rp 1 juta. 30 persen itu kita bagikan kepada anak, yang 60 persen kita putar yang 10 persen untuk dana cadangan kalau anak sakit atau ada yang mau nikah atau untuk dana kesehatan,” imbuhnya.Sejumlah penyandang difabel di Desa Simbatan juga telah mampu mandiri untuk mempunyai wirausaha dari beternak kambing dan usaha lainnya dari bantuan pemerintah daerah. Meski telah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah baik program maupun bantuan sosial diharapkan pemerintah daerah juga memberikan bantuan peningkatan SDM untuk ketrampilan usaha lainnya. “ Dari pemerintah kita mendapat bantuan kambing, ada modal usaha untuk anak yang dirumah yang sekiranya mau buka usaha,” ucap Maryani.Melalui kegiatan membatik yang mampu menopang para difabel untuk mandiri diharapkan masyarakat tidak lagi apriori untuk mendukung para difabel untuk mendapatkan haknya mendapat pendidikan dan hak untuk bisa berusaha sendiri.(Diskominfo / kontrib.skc / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook