Perlunya Sinergitas Antar Stakeholder dalam Upaya Penanganan Inflasi di Magetan

27 Desember, 2022
Perlunya Sinergitas Antar Stakeholder dalam Upaya Penanganan Inflasi di MagetanPengelolaan inflasi di Kabupaten Magetan masih dalam kategori aman karena Magetan tidak mengalami inflasi. Meskipun dikatakan aman namun, tetap perlu dukungan dan kerjasama pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok.Rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kabupaten Magetan yang berlangsung di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha ini menjelaskan, bahwa perubahan harga atau inflasi itu hal yang wajar. Harga bisa berubah menjadi naik maupun turun tergantung kondisi ekonomi nasional.“Inflasi itu penting karena nilainya akan tetap tapi, kalau inflasi terlalu tinggi itu juga nggak bagus karena nilainya substansi (daya beli masyarakat) akan berkurang atau merosot. Sehingga perlu dijaga.” Ujar Bupati Magetan, Suprawoto saat memberikan sambutannya. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah sudah melakukan laporan terkait pantauan harga bahan pokok setiap harinya.Kesiapsiagaan Magetan dalam menjaga inflasi juga disampaikan langsung oleh beberapa stakeholder, seperti Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), Kejaksaan Negeri, Polres Magetan, Kodim 0804 Magetan, dan DPRD Kabupaten Magetan. Dalam laporannya, para stakeholder menyampaikan ketersediaan dan pengamanan guna mencegah harga kebutuhan bahan pokok ditingkat konsumen naik.Untuk ketersediaan bahan pokok pangan, Pemerintah Daerah telah menyiapkan kerjasama antar jaringan distributor, RPK, dan Toko Penyalur KPSH yang berada di Pasar Sayur dan Pasar Parang. Total jumlah 41 pedagang di Kabupaten Magetan yang bergabung dengan Bulog untuk penyaluran beras.“Harapannya dengan masifnya penyaluran beras dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan pasokan beras dengan harga yang terjangkau.” Tegas Pimpinan Cabang Perum Bulog Kabupaten Ponorogo, Aan Sugiarto, pada Selasa (27/12/2022).Sedangkan upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan inflasi antara lain, dengan melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok, menyusun kebijakan dengan memperhatikan kebijakan dari nasional dan provinsi, memperkuat sistem logistik, dan koordinasi tim.Rapat TPID dihadiri olehBupati Magetan, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan seperti Kapolres Magetan, Kajari Magetan, Dandim, Kepala BPS Kabupaten Magetan, serta jajaran OPD di Kabupaten Magetan.(Diskominfo:rism / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...

RAKOR INFLASI BERSAMA K/L DAN KEPALA DAERAH SE-INDONESIA DIRANGKAIKAN DENGAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SEKOLAH UNGGULAN GARUDA

14 April, 2025

Rakor inflasi kembali digelar seusai libur lebaran, pada minggu ketiga April 2025, Senin...