Wujudkan Aspek Partisipatif, Wakil Ketua DPRD Pangajoman, Forum Konsultasi Publik Harus Dilaksanakan Di Beberapa Wilayah

11 Januari, 2023
Wujudkan Aspek Partisipatif, Wakil Ketua DPRD Pangajoman, Forum Konsultasi Publik Harus Dilaksanakan Di Beberapa WilayahMagetan, Guna mewujudkan Aspek Partisipatif, Aspiratif dan Terpadu, Forum Konsultasi Publik harus di laksanakan di beberapa wilayah, hal ini di sampaikan Wakil Ketua DPRD Magetan dr. Pangajoman saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024-2026 di Pendopo Surya Graha, Rabu(11/01/2023)Wakil ketua DPRD Magetan dr Pangajoman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemda Magetan yang mengikut sertakan DPRD didalam penyusunan RPD ini baik dalam Forum Konsultasi Publik, maupun nanti di Forum Perangkat Daerah.” Kita apresiasi Pemkab Magetan yang telah melibatkan DPRD didalam penyusunan RKPD baik dalam Forum Konsultasi Publik maupun di Forum Perangkat Daerah, walaupun produk akhirnya nanti adalah Peraturan Bupati, tetapi pemda tetap mengikutsertakan keterlibatan DPRD di dalam penyusunan RPD ini,” ungkap PangajomanSesuai Instruksi Mendagri nomer 52 Tahun 2022, Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan di dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah.“Forum Konsultasi Publik ini merupakan tahapan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah sesuai instruksi Mendagri nomer 52 tahun 2022, RPD 2024-2026 merupakan rencana pembangunan menengah daerah diperuntukkan bagi Pejabat Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan pembangunan,” jelasnyaWakil ketua DPRD Magetan berharap dalam penyerapan aspirasi ini dilakukan seperti Musrenbang.” Untuk penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan RPD ini bisa dilakukan mirip musrenbang, walaupun di dalam Inmendagri tidak mengatur detailnya. Tapi secara logika jika dilakukan sekali saja, walaupun para camat sekabupaten hadir, tapi masih kurang mengakomodasi aspirasi dari desa-desa, Sehingga kita harapkan jangan sampai Konsultasi Publik satu kali saja seolah-olah sudah dapat mewakili aspirasi masyarakat se Kabupaten Magetan.” tegasnyaPangajoman juga mengucapkan terimakasih yang akhirnya dalam berdiskusi bersama Sekdakab Magetan dan Kepala Bappeda, akhirnya diperoleh solusi bahwa pelaksanaannya dapat dilakukan di beberapa wilayah karena waktunya berhimpitan pelaksanaan musrenbang RKPD 2025.(Diskominfo / kontrib.Ryn / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


”Doa Bersama” untuk Pilkada Yang Lancar, Aman Dan Kondusif

24 November, 2024

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, gelar Doa...

KONI KABUPATEN MAGETAN GELAR MUSORKAB TAHUN 2024

24 November, 2024

SobatKom Pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Magetan Tahun 2024 oleh Komite OlahragaNasional...

Apel Persiapan Pendistribusian Distribusi Logistik Pilkada Serentak Di Jawa Timur

23 November, 2024

Apel ini sebagai penanda bahwa logistik pemilihan umum tahun 2024 telah siap untuk didistribusikan...

Pj. Bupati Magetan bersama Ketua DPRD Magetan, Sambangi Korban Bencana Alam Nguntoronadi

23 November, 2024

Seusai acara Apel Siaga dan Doa bersama Bawaslu Kabupaten Magetan, hari ini Pj. Bupati Nizhamul,...

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Magetan Gelar Apel Siaga dan Doa Bersama

22 November, 2024

Menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu...