Wujudkan Aspek Partisipatif, Wakil Ketua DPRD Pangajoman, Forum Konsultasi Publik Harus Dilaksanakan Di Beberapa Wilayah

11 Januari, 2023
Wujudkan Aspek Partisipatif, Wakil Ketua DPRD Pangajoman, Forum Konsultasi Publik Harus Dilaksanakan Di Beberapa WilayahMagetan, Guna mewujudkan Aspek Partisipatif, Aspiratif dan Terpadu, Forum Konsultasi Publik harus di laksanakan di beberapa wilayah, hal ini di sampaikan Wakil Ketua DPRD Magetan dr. Pangajoman saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024-2026 di Pendopo Surya Graha, Rabu(11/01/2023)Wakil ketua DPRD Magetan dr Pangajoman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemda Magetan yang mengikut sertakan DPRD didalam penyusunan RPD ini baik dalam Forum Konsultasi Publik, maupun nanti di Forum Perangkat Daerah.” Kita apresiasi Pemkab Magetan yang telah melibatkan DPRD didalam penyusunan RKPD baik dalam Forum Konsultasi Publik maupun di Forum Perangkat Daerah, walaupun produk akhirnya nanti adalah Peraturan Bupati, tetapi pemda tetap mengikutsertakan keterlibatan DPRD di dalam penyusunan RPD ini,” ungkap PangajomanSesuai Instruksi Mendagri nomer 52 Tahun 2022, Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan di dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah.“Forum Konsultasi Publik ini merupakan tahapan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah sesuai instruksi Mendagri nomer 52 tahun 2022, RPD 2024-2026 merupakan rencana pembangunan menengah daerah diperuntukkan bagi Pejabat Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan pembangunan,” jelasnyaWakil ketua DPRD Magetan berharap dalam penyerapan aspirasi ini dilakukan seperti Musrenbang.” Untuk penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan RPD ini bisa dilakukan mirip musrenbang, walaupun di dalam Inmendagri tidak mengatur detailnya. Tapi secara logika jika dilakukan sekali saja, walaupun para camat sekabupaten hadir, tapi masih kurang mengakomodasi aspirasi dari desa-desa, Sehingga kita harapkan jangan sampai Konsultasi Publik satu kali saja seolah-olah sudah dapat mewakili aspirasi masyarakat se Kabupaten Magetan.” tegasnyaPangajoman juga mengucapkan terimakasih yang akhirnya dalam berdiskusi bersama Sekdakab Magetan dan Kepala Bappeda, akhirnya diperoleh solusi bahwa pelaksanaannya dapat dilakukan di beberapa wilayah karena waktunya berhimpitan pelaksanaan musrenbang RKPD 2025.(Diskominfo / kontrib.Ryn / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...

RAKOR INFLASI BERSAMA K/L DAN KEPALA DAERAH SE-INDONESIA DIRANGKAIKAN DENGAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SEKOLAH UNGGULAN GARUDA

14 April, 2025

Rakor inflasi kembali digelar seusai libur lebaran, pada minggu ketiga April 2025, Senin...