17 SMK dan SMA di Kabupaten Magetan Punya Rumah Restorarive Justice, Apa Fungsinya?

15 Februari, 2023
17 SMK dan SMA di Kabupaten Magetan Punya Rumah Restorarive Justice, Apa Fungsinya?Tujuh belas sekolah SMK  maupun SMA di Kabupaten Magetan resmi memiliki Rumah Restorative Justice Sekolah RRJS setelah Kepala Kejaksaan Negeri Magetan meresmikan keberadaanya  di SMKN Bendo Magetan, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Arik Rusmiaty Ambarsari mengatakan, keberadaan RRJS adalah untuk memberikan edukasi terkait hukum maupun mengantisipasi adanya permasalahan hokum yang terjadi di lingkungan sekolah. “ Kegiatan di RRJS ini kita akan lakukan diskusi dan edukasi yang lebih humanis dengan para siswa sekolah, dengan guru terkait potensi hukum di sekolah seperti bullying, pencabulan atau terkait UU IT. Ini upaya kita untuk mencegah terjadinya kasus hukum seperti itu di lingkungan sekolah,” ujarnya di temui di SMKN Bendo.Sementara Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan  Provinsi Jawa Timur untuk Wilayah Ponorogo dan Magetan Lena mengatakan, peresmian 17 RRJS di Kabupaten Magetan merupakan program Dinas Pendidian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri dalam program RRJS merupakan upaya preventif dalam pelaksanaan pendidikan  sesuai dengan aturan yang ada. “ Adanya RRJS juga melakukan pendampingan terkait telaah juknis kami sama secara hukum, ini yang banyak menimbulkan masalah. Kita meminimalkan apa yang menurut kami benar tetapi   ternyata melanggar hukum, kita minimalis hal itu. Sebelumnya kita juga melakukan penyuluhan hukum dan jaksa masuk sekolah, ini upaya edukasi agar semua melek hukum,” katanya.Sementara Kepala Sekolah SMKN 1 Bendo Eko Prayitno mengatakan, keberadaan RRJS merupakan sarana yang bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang menjurus kearah hukum di lingkungan sekolah. Keberadaan RRJS bisa menjadi sarana untuk menyatukan persepsi terkait permasalahan agar bisa terselesaikan di tingkat sekolah. “ Kita contohkan kalau ada permasalahan ketika membentak anak ini kan dalam proses pembelajaran. Kalau ada permasalahan kita bisa sekesaikan melalui keberadaan RRJS. Kita bisa duduk bareng antar siswa dengan siswa, dengan orang tua , dengan masyarakat umum di RRJS  untuk menyelesaikan permasalahan yang ada” katanya.(Diskominfo / kontrib.skc / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...

RAKOR INFLASI BERSAMA K/L DAN KEPALA DAERAH SE-INDONESIA DIRANGKAIKAN DENGAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SEKOLAH UNGGULAN GARUDA

14 April, 2025

Rakor inflasi kembali digelar seusai libur lebaran, pada minggu ketiga April 2025, Senin...