Bimbingan Teknis Tahap 1 Penyusunan Kota Cerdas
8 Juni, 2022
Bimbingan Teknis Tahap 1 Penyusunan Kota CerdasMinggu ini sebanyak 50 Kabupaten/Kota di Indonesia berkesempatan mendapat pendampingan penyusunan masterplane kota cerdas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Satu di antaranya adalah Kabupaten Magetan.Kota cerdas atau yang juga dikenal dengan istilah smart city merupakan upaya inovatif yang dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas masyarakat di suatu wilayah.Dalam hal ini, kota cerdas (smart city) bukan hanya perihal teknologi atau perbanyakan penggunaan aplikasi, melainkan bagaimana masyarakat yang ada di dalam suatu wilayah dapat lebih produktif menikmati waktu yang dimiliki melalui event-event yang menyenangkan.Berkaitan dengan hal tersebut, Hari Kusdiantoro sebagai pembimbing tenaga ahli penyusunan masterplane kota cerdas menyampaikan, pembangunan kota cerdas ini tidak bisa lepas dari peran masyarakat sebagai pelaku kehidupan di lapangan. Oleh sebab itu, harus ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk dapat mewujudkan kota cerdas, khusunya di Kabupaten Magetan.“Kota yang cerdas adalah kota yang dapat mengelola berbagai sumber dayanya secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan berbagai tantangan menggunakan solusi inovativ, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk menyediakan infrastruktur dan memberikan layanan-layanan untuk meningkatkan kualitas hidup warganya, ” terang Hari, pada Rabu (08/06).Senada dengan Hari, Bupati Magetan Suprawoto menganggap bimbingan teknis ini merupakan kesempatan untuk Magetan menjadi Kabupaten yang lebih maju, yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat jadi lebih efisien dan efektif.Bimbingan teknis penyusunan master plan kota cerdas akan berlangsung selama 2 hari, yakni 8 dan 9 Juni 2022. Bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari MOU smart city mengenai implementasi gerakan kota cerdas yang telah ditandatangani pada tanggal 22 April lalu.(Diskominfo/pb.nin/dok.fik/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook