Gelar Giat Trengginas Beraksi, Dinas Sosial Magetan Temukan ODGJ Tanpa Identitas di Panekan
21 Maret, 2023
Gelar Giat Trengginas Beraksi, Dinas Sosial Magetan Temukan ODGJ Tanpa Identitas di Panekan.
Dinas Sosial Kabupaten Magetan gelar kegiatan Trengginas beraksi di Kelurahan Panekan untuk memastikan warga miskin dan orang dengan gangguan kejiwaan mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Kepala Dinas Sosial kabupaten Magetan Parminto Budiutomo mengatakan, dalam kegiatan Trengginas beraksi juga melibatkan Dinas Kependudukan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Magetan. “ Kita ingin melakuakn pelayanan di urusan sosial untuk warga yang perlu penanganan kesejahteraan sosial yang dulu PMKS itu, kita langsung tahu di lapangan,” ujarnya
Dalam kegiatan Trengginas beraksi dilakukan kegiatan home care dimana para petugas akan melakukan perawatan terhadap orang tua lanjut usia yang domprok atau tidak bisa berbuat apa apa dengan membersihkan rumah dan lingkungan tempat tinggal mereka dan memberikan layanan kebersihan badan dan lainnya. Misalkan ada ODGJ tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar kita beri bantuan sembako, atau orang tua yang ndoprok kita mandikan, kita besihkan rumahnya,” imbuhnya.
Giat Trengginas beraksi juga menyasar kepada warga yang belum memiliki data kependudukan dimana staff Dinas Kependudukan Kabupaten Magetan akan mendata langsung warga yang belum memiliki KTP. Dalam kegiatan Trengginas beraksi juga akan menyasar kepada pelayanan BPJS yang mengalami masalah. “ BPJS yang tidak aktif datanya akan kita koordinasikan dengan BPJS, kita serahkan kepada pak lurah yang akan menyampaikan kepada warganya dan akan dilayani di kelurahan,” katanya.
Dalam kegiatan Trengginas beraksi Dinas Sosial menemukan adanya ODGJ yang tidak memiliki kartu tanda penduduk dan menemukan adanya warga lansia yang mengalami permasalahan bantuan PKH yang tidak cair karena terkendala adanya pembaharuan data kependudukan. “ Ibu Sarmi ini memang tidak memiliki data kependudukan makanya kita bersama Dinas Kependudukan akan melakukan pendataan mungkin 3 atau 4 hari akan dilakukan perekaman data kependudukan. Dari Dinas Kesehatan nanti juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaanya,” ujarnya.(Diskominfo / kontrib.skc / fa2 / IKP1)
Share this:TwitterFacebook