Pensiunan PNS Magetan Kini Dipermudah Ubah Administrasi Kependudukan
3 Juni, 2022
Pensiunan PNS Magetan Kini Dipermudah Ubah Administrasi KependudukanPerubahan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pensiunan di Pemkab. Magetan kini dipermudah. Melalui inovasi “MATUR SUWUN”, para pensiunan PNS di Magetan tidak harus repot lagi mengurus sendiri perubahan elemen pekerjaan dalam KTP maupun KK.“Jadi saat menerima SK pensiun, saat itu pula akan menerima KTP dan KK baru,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Magetan , Drs. Hermawan, M.Si. pada Jumat (03/06) di Pendopo Surya Graha.“MATUR NUWUN” akronim dari “Merubah Adminduk untuk Purna Tugas cukup WA berubah Pensiun” merupakan inovasi pelayanan dari Dispendukcapil bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan. Tujuannya untuk mempermudah para pensiunan PNS di lingkungan Pemkab. Magetan dalam administrasi kependudukan. Hal ini juga sebagai wujud mendukung pelayanan publik kepada masyarakat Magetan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan efisien.(Diskominfo/kontrib. Dispendukcapil/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook