DPRD MAGETAN TETAPKAN PERDA TENTANG PERLINDUNGAN GURU, TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON ASN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR

13 April, 2023
DPRD MAGETAN TETAPKAN PERDA TENTANG PERLINDUNGAN GURU, TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON ASN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR Sahabat Prokopim, Guna meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan di daerah yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, tentu diperlukan upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah dan berkesinambungan. Guru, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non ASN dalam menjalankan fungsi, peran dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan pendidikan sering mengalami permasalahan, sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum, profesi, keselamatan, kesehatan kerja, kesejahteraan dan HAKI. Bersama DPRD Magetan, Pemkab Magetan membahas Raperda tentang Perlindungan Guru, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN pada Sekolah Negeri Satuan Pendidikan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, Rabu (12/4) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan. “Pada kesempatan yang baik ini gabungan Komisi A dan merekomendasikan agar raperda tersebut dapat dilakukan pengambilan keputusan dan selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Magetan,” terang Jamaluddin Malik, Juru bicara Gabungan Komisi A dan D. Bupati Magetan dalam pendapatnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Magetan pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa telah dilakukan beberapa penyempurnaan mengenai redaksional maupun materi muatannya. “Berdasarkan hasil pembahasan antara gabungan komisi A dan D DPRD dengan tim pembahasan raperda pemerintah daerah serta hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur,” ungkap Wakil Bupati. “Kami sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD telah disetujuinya raperda dalam rapat paripurna siang hari ini,” tutupnya. Hadir dalam paripurna kali ini Wakil Bupati Magetan, Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD Magetan, Forkopimda Magetan, Sekdakab Magetan, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, perwakilan tenaga pendidik non ASN Magetan dan Insan pers. (Prokopim/lio/KD1) Repost: @prokopimmagetan Share this:TwitterFacebook

Berita


BUPATI MAGETAN TERIMA KUNJUNGAN KERJA MENTERI KEBUDAYAAN RI

12 Agustus, 2025

Usai menghadiri pemasangan panel kepala merak di monumen reog Ponorogo, menteri kebudayaan Dr....

Perintis Kemerdekaan, Tokoh Penting Dibalik Merdekanya Bangsa Indonesia

12 Agustus, 2025

Jatuh bangun bahkan kehilangan nyawa telah mereka pertaruhkan demi memerdekakan Bangsa Indonesia...

Para Perintis Kemerdekaan Patut Diteladani Perjuangannya Demi NKRI

12 Agustus, 2025

Para perintis kemerdekaan adalah mereka yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia sebelum...

Bupati Magetan Hadiri Pemasangan Panel Kepala Merak Monumen Reog Ponorogo

11 Agustus, 2025

Hari ini, Senin (11/08) bertepatan dengan hari jadi ke – 529 tahun Kabupaten Ponorogo,...

Magetan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Program 3 Juta Rumah dan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber secara Daring

11 Agustus, 2025

Pemerintah Kabupaten Magetan ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang...