DPRD MAGETAN TETAPKAN PERDA TENTANG PERLINDUNGAN GURU, TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON ASN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR

13 April, 2023
DPRD MAGETAN TETAPKAN PERDA TENTANG PERLINDUNGAN GURU, TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON ASN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR Sahabat Prokopim, Guna meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan di daerah yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, tentu diperlukan upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah dan berkesinambungan. Guru, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non ASN dalam menjalankan fungsi, peran dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan pendidikan sering mengalami permasalahan, sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum, profesi, keselamatan, kesehatan kerja, kesejahteraan dan HAKI. Bersama DPRD Magetan, Pemkab Magetan membahas Raperda tentang Perlindungan Guru, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN pada Sekolah Negeri Satuan Pendidikan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, Rabu (12/4) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan. “Pada kesempatan yang baik ini gabungan Komisi A dan merekomendasikan agar raperda tersebut dapat dilakukan pengambilan keputusan dan selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Magetan,” terang Jamaluddin Malik, Juru bicara Gabungan Komisi A dan D. Bupati Magetan dalam pendapatnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Magetan pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa telah dilakukan beberapa penyempurnaan mengenai redaksional maupun materi muatannya. “Berdasarkan hasil pembahasan antara gabungan komisi A dan D DPRD dengan tim pembahasan raperda pemerintah daerah serta hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur,” ungkap Wakil Bupati. “Kami sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD telah disetujuinya raperda dalam rapat paripurna siang hari ini,” tutupnya. Hadir dalam paripurna kali ini Wakil Bupati Magetan, Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD Magetan, Forkopimda Magetan, Sekdakab Magetan, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, perwakilan tenaga pendidik non ASN Magetan dan Insan pers. (Prokopim/lio/KD1) Repost: @prokopimmagetan Share this:TwitterFacebook

Berita


”Doa Bersama” untuk Pilkada Yang Lancar, Aman Dan Kondusif

24 November, 2024

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, gelar Doa...

Apel Persiapan Pendistribusian Distribusi Logistik Pilkada Serentak Di Jawa Timur

23 November, 2024

Apel ini sebagai penanda bahwa logistik pemilihan umum tahun 2024 telah siap untuk didistribusikan...

Pj. Bupati Magetan bersama Ketua DPRD Magetan, Sambangi Korban Bencana Alam Nguntoronadi

23 November, 2024

Seusai acara Apel Siaga dan Doa bersama Bawaslu Kabupaten Magetan, hari ini Pj. Bupati Nizhamul,...

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Magetan Gelar Apel Siaga dan Doa Bersama

22 November, 2024

Menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...