SOSIALISASI INSTRUKSI BUPATI NO 1 BERSAMA BAZNAS KAB MAGETAN
18 April, 2023
SOSIALISASI INSTRUKSI BUPATI NO 1 BERSAMA BAZNAS KAB MAGETAN
Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kabupaten Magetan hari ini mengadakan kegiatan Sosialisai Instruksi Bupati Magetan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sodaqoh pada perangkat daerah, instansi vertikal dan badan usaha milik daerah di Kabupaten Magetan. Acara di diadakan di Pendopo Surya Graha Magetan hari ini Selasa 18 April 2023.
Bupati Magetan Suprawoto dalam arahan dan sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh pihak atas terwujudnya pembangunan masjid Ki Mageti. Kita harus bisa menjadi yang memecahkan masalah, hari ini kita mencoba karena Baznas di Magetan masi sangat kecil, dimana program program Baznas ini sangat membantu masyarakat seperti RTLH, kaum duafa dan yang membutuhkan.” terangnya.
” Melalui Baznas mari kita memberi kesempatan pada anak anak kita agar bisa mendapatkan hidup yang lebih baik dan bisa tercapai cita cita nya, karena mereka adalah generasi bangsa dan negara ” tegasnya
Dalam acara ini Bupati Magetan dan Baznas juga menyerahkan bantuan secara simbolis sembako sebanyak 50 paket pada serikat buruh dan bantuan rumah singgah senilai 12,5 juta. Diharapkan bantuan bantuan ini nanti nya bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Baznas Magetan Sumarno Abdul Aziz dalam penyampaian sosialisai ini menyampiakan bahwa ke depan nya akan lebih mengoptimalkan program dan kinerja Baznas untuk mensukseskan program pemerintah tentunya. Zakat merupakan pilar dalam hukum islam, dengan adanya zakat kesejahteraan umat akan tercapai agar Magetan terlepas dari masyarakat yang membutuhkan. Peran serta jajaran PNS di Magetan tentu akan sangat mempengaruhi dan mengentas kemiskinan di Magetan” ujarnya.
Hadir dalam acara ini perwakilan Komandan Kodim 0804 Magetan, perwakilan Kejaksaan Negri Magetan, Kepala OPD se lingkup Pemkab Magetan, Camat se Kab Magetan, kepala sekolah dan seluruh pengurus Baznas Magetan.(Diskominfo:to2 / fa2 / IKP1)
Share this:TwitterFacebook