Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2022

3 Mei, 2023
Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2022. Selama pembahasan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022, Gabungan komisi A, B, C, dan D telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan secara maraton mulai tanggal 16 Maret 2023 sampai dengan tanggal 2 Mei 2023. Rapat tersebut digelar di ruang rapat DPRD Magetan. Rabu (3/5). Wakil Ketua DPRD Magetan Nur Wakhid, SH, menyampaikan, gabungan komisi A, B, C dan D juga menilai bahwa data capaian dan paparan perangkat daerah telah cukup menyajikan kinerja outcome / impact (dampak) sebagai hasil proses koordinasi kerja lintas perangkat daerah yang sangat sinergis. Namun demikian, gabungan komisi A, B, C dan D melihat belum cukup nampak skenario pembangunan tahun 2022 yang menunjukkan perangkat daerah mana yang mewujudkan tema pembangunan sebagaimana dituangkan dalam RKPD tahun 2022. Yaitu “Peningkatan Stabilitas Ekonomi dan Produktifitas Usaha Didukung Penguatan Infrastruktur dan Kepariwisataan,” jelas Nur Wakhid. IKU (Indikator Kinerja Utama) Kabupaten Magetan merupakan alat untuk mengukur keberhasilan RPJMD dalam pencapaian visi dan misi Bupati Magetan periode 2018-2023. “Dari 22 IKU Kabupaten Magetan, terdapat 15 IKU yang mencapai target dan terdapat 7 IKU yang tidak mencapai target,” pungkas Nur Wakhid. Adapun indikator sasaran daerah yang capaiannya tidak memenuhi targetnya adalah Nilai PDRB kategori perdagangan, Nilai PDRB kategori pertanian, Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), Presentasi desa tangguh bencana tingkat madya, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik. Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Kewajiban tersebut sudah dipenuhi dengan menyampaikan LKPJ pada rapat paripurna serta telah dibahas oleh anggota gabungan DPRD yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Magetan. LKPJ tersebut dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan evaluasi secara lengkap yang mencerminkan kinerja bupati selama tahun anggaran 2022. Saran, masukan dan koreksi, baik yang menyangkut substansi materi maupun redaksi adalah dalam rangka perbaikan dan peningkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2022, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Magetan terdepan dan semakin lebih baik. Rapat tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Magetan beserta Forkopimda, Sekretris Daerah, asisten dan staf ahli, seluruh kepala OPD dan tamu undangan rapat.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1) Share this:TwitterFacebook

Berita


KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...

RAKOR INFLASI BERSAMA K/L DAN KEPALA DAERAH SE-INDONESIA DIRANGKAIKAN DENGAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SEKOLAH UNGGULAN GARUDA

14 April, 2025

Rakor inflasi kembali digelar seusai libur lebaran, pada minggu ketiga April 2025, Senin...