Persiapan Penilaian Evaluasi Kabupaten Layak Anak Magetan
8 Mei, 2023
Persiapan Penilaian Evaluasi Kabupaten Layak Anak Magetan
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Evaluasi KLA, digelar untuk menyiapkan kelengkapan dokumen evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, Senin (8/5/2023) di Ruang Rapat Ki Mageti, Setdakab Magetan.
Rapat, dipimpin oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magetan, Hj. Titik Suprawoto didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Benny Adrian dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP dan PA) Kabupaten Magetan Furiana Kartini.
Furiana Kartini menyampaikan, rapat digelar sebagai bentuk kesiapan jelang penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023.
“Rakor hari ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penilaian KLA Tahun 2023, sekaligus memastikan kesiapan dari OPD terkait, dimana data tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam penilaian. Sebelumnya kita telah melalui tahap mandiri, dan selanjutnya tahap penilaian yang di jadwalkan mulai 11-21 Mei 2023 nanti,” jelas Furiana.
Ia berharap, Magetan yang telah memperoleh predikat Madya pada tahun ini bisa mendapat predikat yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
“Kita saat ini madya, semoga bisa naik ke predikat Nindya,” ujar Furiana.
Sementara, Asisten 1, Benny Adrian dalam arahannya menyampaikan kepada OPD maupun stakeholder terkait untuk tetap berkoordinasi dalam rangka memenuhi dan menyiapkan dokumen-dokumen yang nantinya akan dibutuhkan.
“Kami berharap kerjasama seluruh OPD dan stakeholder terkait saling mendukung dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang menjadi indikator penilaian KLA, sehingga tahun ini kita kembali dapat naik predikat dari tahun sebelumnya,” harap Benny Adrian.
Pada kesempatan rakor itu, saran dan masukan dari seluruh OPD terkait disampaikan.
Terdapat beberapa point evaluasi dalam rakor ini, diantaranya belum adanya registrasi bagi anak jalanan, SOP, Musrenbang di desa yang belum melibatkan anak, perlunya Perda/Perbud kebijakan anak, tim/satgas KLA, dan terkait Sanksi, teguran, dan denda.
Turut hadir dalam rakor KLA, perwakilan instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Disdikpora, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Disnakkan, Dinas PPKBPP dan PA, Bankesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Disparbud, PDAM serta Polres Magetan dan Perwakilan Forum Anak.(Diskominfo / kontrib.G.lih / fa2 / IKP1)
Share this:TwitterFacebook