E-Pilkades Magetan Demokrasi Modern Tingkat Desa

7 Juni, 2023
E-Pilkades Magetan Demokrasi Modern Tingkat Desa Magetan sebentar lagi akan selenggarakan pesta demokrasi, ditingkat desa beberapa warga desa yang mempunyai hak pilih memiliki kesempatan untuk menyalurkan aspirasinya melalui tehnologi kekinian yang canggih. Sebagai bentuk dari pelaksanaan E-Demokrasi, dikabupaten Magetan telah dilaksanakan pilkades secara elektronik, dimana dalam pelaksanaanya  dilakukan secara  E-voting. Sebagai hasil kolaborasi antara Dinas PMD, Dinas Kominfo dan Disdukcapil, sistem ini telah disimulasikan di hadapan Bupati serta Wakil bupati di Pendopo Surya Graha, 22 September tahun lalu.  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Cahaya Wijaya, S.STP, M. Si saat dikonfirmasi reporter LPPL RMI menyatakan , “Selasa, 6 Juni 2023, Pemkab Magetan telah berkonsultasi ke Kemendagri, berkoordinasi terkait dengan persiapan pelaksanaan e-voting 2023, untuk saat ini sudah dan sedang dilaksanakan sosialisasi melalui dinas PMD kepada 30 desa. Aplikasi E-Voting ini merupakan  penyempurnaan dari aplikasi BPPT, kendala dan kelemahan yang kemarin dihadapi, dikaji untuk disempurnakan,  supaya menjadi lebih baik. Sistemnya kini lebih sederhana, simple dan tentunya lebih transparan, dan hal ini dipantau secara langsung oleh Kemendagri ,yang melihat perkembangan”. Rabu (07/06/23) Dikesempatan lain Eko Muryanto. S.IP, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa, juga menambahkan “Mulai akhir 2022 hingga saat ini kami  gencarkan simulasi ke desa-desa. Dimana alat  E-Voting dibawa kedesa, dan masyarakat bisa mencobanya secara langsung, hasilnya baik,  karena E-voting saat ini sudah mudah dipahami. Sudah dibuatkan konten di youtube tentang tutorial evoting , Ada pula jargon “Teko,Ndudul,Metu,Kondur”, yaitu  orang “ teko “datang ke tps, lalu pemilih memilih pilihannya dengan menyentuh gambar dari calon “ ndudul”, “metu” keluar mengambil barcode, dan setelahnya bisa “kondur “atau pulang. Kelebihan evoting, tidak ada suara rusak, terkait pilihan akurasi 100 % benar, terjamin kerahasiaan, dan kecepatan dari perhitungan”, Rabu (07/06/23) Prosesi Pilkades ini dilaksanakan di 30 desa, dan dimulai pada tanggal 19 Juni 2023 ditandai dengan dibentuknya Panitia Pemilihan oleh BPD di masing-masing desa, 4 s/d 14 Juli Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, proses ini  akan diperpanjang jika terdapat pendaftar yang kurang dari 2 ( dua ), perpanjangan selama 20 hari, 17 Juli s/d 11 Agustus 2023. Penetapan calon pada tanggal 29 Agustus 2023, Kampanye 4 s/d 6 September, sedang puncak pemilihan  12 September dan diakhiri pada -19 Desember 2023 dengan dilantiknya secara resmi Kades terpilih Dengan sistem ini pemilihan kepala desa bisa menjadi lebih hemat, efektif, cepat, dan akurat serta jurdil. (Diskominfo / fa2 / IKP1) Share this:TwitterFacebook

Berita


”Doa Bersama” untuk Pilkada Yang Lancar, Aman Dan Kondusif

24 November, 2024

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, gelar Doa...

Apel Persiapan Pendistribusian Distribusi Logistik Pilkada Serentak Di Jawa Timur

23 November, 2024

Apel ini sebagai penanda bahwa logistik pemilihan umum tahun 2024 telah siap untuk didistribusikan...

Pj. Bupati Magetan bersama Ketua DPRD Magetan, Sambangi Korban Bencana Alam Nguntoronadi

23 November, 2024

Seusai acara Apel Siaga dan Doa bersama Bawaslu Kabupaten Magetan, hari ini Pj. Bupati Nizhamul,...

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Magetan Gelar Apel Siaga dan Doa Bersama

22 November, 2024

Menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...