Upacara Peringatan Hardiknas 2022 Dinas Dikpora Magetan Digelar Memakai Baju Adat
13 Mei, 2022
Upacara Peringatan Hardiknas 2022 Dinas Dikpora Magetan Digelar Memakai Baju AdatMagetan – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022, bertempat di halaman Kantor Dinas Dikpora, Jumat (13/5/2022).Upacara Hardiknas tingkat Kabupaten Magetan ini dipimpin secara langsung Kepala Dinas Dikpora Suwata. Upacara Hardiknas dikuti secara langsung oleh seluruh jajaran, pejabat serta Tenaga Kontrak dilingkungan Dinas Dikpora Magetan.Kali ini, Hardiknas yang jatuh pada tanggal 2 Mei, dilaksanakan pada 13 Mei 2022 menyesuaikan hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.Dalam upacara Hardiknas yang bertemakan “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar” tersebut, seluruh peserta mengenakan pakaian adat, dan Suwata mengenakan pakaian adat asli Kabupaten Magetan, Gondokusuman.“Upacara kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, seluruh peserta memakai pakaian adat tradisional,” terangnya, usai upacara.Suwata mengatakan, momentum hardiknas tahun 2022 meski dalam suasana Pandemi, kita di Magetan diperkenankan melakukan upacara tatap muka terbatas karena telah PPKM level 1.“Sesuai intruksi dari pusat, tanggal 13 mei ini kita melakukan upacara bendera serentak, mulai jenjang PAUD/SD/SMP termasuk Dinas Pendidikan,” ungkapnya.Selain itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilingkup Dinas Dikpora Magetan sejak 9 Mei lalu telah digelar 100% dengan protokol kesehatan terbatas.“Magetan telah memenuhi ketentuan dan syarat. Sejak 9 Mei kemaren dengan terbatas PTM telah 100%, pengertian terbatas disini adalah taat protokol kesehatan,” jelas Suwata.Ia juga menegaskan terkait pengunaan pakaian adat oleh seluruh peserta upacara Hardiknas tahun 2022 merupakan pedoman dari Kementrian Pendidikan“Saat upacara, bagi yang bisa upacara tatap muka, kita dianjurkan untuk memakai baju adat tradisional masing-masing daerah, berlaku juga untuk semua jajaran PAUD/SD/SMP,” pungkas Suwata.(Diskominfo/kontrib.Gw/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook