Balap Liar Twinroad Meresahkan, Pihak Terkait Lakukan Patroli dan Penindakan
3 Mei, 2022
Twinroad Sukomoro saat malam hari kerap dijadikan ajang kebut-kebutan dan balap liar, aktifitas ini selain membahayakan pengguna kendaraan lain, juga meresahkan masyarakat sekitar, karena bunyi bising kendaraan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar yang ingin beristirahat.Terkait dengan hal tersebut pihak berwenang telah melakukan beberapa upaya penanganan, dengan melakukan operasi dan penindakan terhadap pelaku balap liar . Patroli secara berkala pun telah dilakukan secara bergantian oleh dishub,sabhara, satlantas maupun polsek Sukomoro, diwaktu rawan balap liar patroli dilaksanakan, diantara jam 01.00 sampai 05.00 WIB, dan hasilnya di bulan ramadhan kemarin, beberapa unit kendaraan kemudian diamankan beserta pengendaranya.“Beberapa kendaraan bermotor dari pelaku balap liar kita amankan di Mapolres Magetan untuk kita data dan akan dikenai sanksi tilang,” jelas Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Trifonia saat diwawancarai awak media.Dari pendataan, diketahui bahwa pelaku balap liar tidak hanya berasal dari Magetan saja, tetapi juga berasal dari kabupaten tetangga, seperti Ngawi dan Madiun.Upaya lain pun telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten. Magetan yang telah berkoordinasi dengan Dikyasa Satlantas untuk meminta bantuan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur untuk bisa memasang traficlight, tambahan rambu jalan serta marka kejut disepanjang jalur yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur tersebut.Nah sobatkom, menyalurkan hobi dan potensi diri selayaknya tidak dilakukan dengan aktifitas yang merugikan apalagi mengganggu kepentingan masyarakat. Untuk kawula muda Magetan, kita punya Mario Suryo Aji yang bisa kalian tiru sebagai panutan, jadi tunjukan prestasi bukan sensasi balap kalian.(Diskominfo/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook