Merdeka! 168 Narapidana di Magetan Dapat Remisi

17 Agustus, 2023
Merdeka! 168 Narapidana di Magetan Dapat Remisi SobatKom Tercatat 168 Narapidana di Magetan mendapatkan Remisi pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Pemberian Remisi Umum digelar oleh Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan diikuti oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Dalam kesempatan ini hadir pula Bupati Magetan dan Jajaran Fkopimda Kabupaten Magetan. Pada saat peringatan hari kemerdekaan RI, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Mereka yang mendapatkan remisi ini adalah narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat yang ditentukan. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nom 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nom 174 Tahun 1999 tentang remisi. Remisi ini akan mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat, pada hari ini, adapun penerima Remisi Umum II / Langsung Bebas (RU.II), yakni para tahanan/narapidana yang dinyatakan bebas pada Kamis (17/10) sebanyak 2 narapidana Rutan Magetan. Kepala Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eries Sugianto menyebut 2 WBP tersebut merupakan warga Magetan dan warga Ngawi, “yang diusulkan remisi bebas hari ini persyaratannya kurang lebih sudah menjalani 6 bulan semenjak ditahan, lalu berkelakuan baik tidak melanggar tata tertib serta ada penilaian perilaku dari pihak rutan dan bapas,” tambahnya. Dalam kegiatan ini, juga diberikan secara simbolis remisi untuk sejumlah Tahanan dan Narapidana yang ada di Rutan Kelas IIB Magetan, pemberian Remisi Umum juga secara simbolis dilakukan oleh Bupati Magetan Suprawoto Bupati Magetan Suprawoto dalam sambutannya berpesan pada warga binaan yang mendapat remisi agar jangan sampai lagi kembali ke rutan ini ,”setiap ang memiliki sejarah dan hanya manusia yang bijak yang mau belajar dari sejarah artinya sejarah hidupnya menjadi pelajaran,saya sepakat seperti yang diucapkan Karutan Mas Eries yakni jangan lagi kembali kesini menjadi warga yang berguna dan memberikan kontribusi pada negara,” tegas Suprawoto.(Diskominfo:Ayy / fa2 / IKP1) Share this:TwitterFacebook

Berita


Polres Magetan Dukung Percepatan Swasembada Ketahanan Pangan

20 November, 2024

Ketahanan pangan adalah kondisi dimana pangan tersedia cukup, aman, beragam, bergizi, merata, dan...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...

BKAD Kecamatan Maospati Gelar Sosialisasi PPID

20 November, 2024

Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Maospati mengadakan sosialisasi Pejabat Pengelola...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...