Pasca Ujian Nasional Dihapuskan, Ini Agenda Kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Mengukur Standar Serapan Siswa
4 April, 2022
Dinas Pendidikan Kabupate Magetan akan tetap menggelar kegiatan ujian sekolah pasca pemerintah menghapuskan kegiatan ujian nasional. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Suwata mengatakan, meski Kementrian Pendidikan telah menghapuskan Ujian Nasional namun kegiatan ujian sekolah tetap dilakukan untuk mengukur evaluasi standar serapan siswa. “ Dihapusnya Ujian Nasional bukan berarti terus ujian tidak ada. Lha nanti untuk mengukur evaluasi standar anak anak , capaiannya bagaimana kalau tidak diuji?” ujar Kepala DInas Pendidikan Suwata (04/04/2022).Suwata menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan telah membentuk tim penyusun soal ujian sekolah yang telah merumuskan soal soal yang sesuai dengan kurikulum untuk mengukur evaluasi serapan siswa. “Akhirnya kemarin kita sudah menyusun tim penyusun soal tersandart kurikulumnya yang nanti dipakai bahan ujian anak sekolah,” imbuh Suwoto.Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan telah menjadwalkan pelaksanaan ujian sekolah jenjang ke;as 9 atau siswa kelas 3 SMP yang rencanany akaan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 11 April mendatang. Sementara ujian sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar akan dilaksankana pada tanggal 17 Mei mendatang. “Kita tanggal 5 sampai 11 (April) kita ujian sekolah jenjang SMP, termasuk yang SD nanti sekitar tanggal 17 Mei,” ucapnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan juga masih melakukan kegiatan penilaian tengah semester PTS yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Kegiatan Penilaian akhir semester bagi kelas 7 dan 8 atau kelas 1 dan 2 SMP juga tetap dilakukan untuk mengetahui serapan pembelajaran oleh para siswa.(Diskominfo/kontrib.rif/fa2/IKP1Share this:TwitterFacebook