Vaksinasi Tetap Jalan di Bulan Ramadhan, Tak Batalkan Puasa
29 Maret, 2022
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan memastikan vaksinasi Covid-19 tetap berjalan selama bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriyah.Kepala Dinkes Magetan, Rohmat Hidayat, menjelaskan, selama bulan puasa besok, Fasilitas Kesehatan (Faskes) seperti Puskesmas, atau Gerai Vaksinasi lainnya tetap melayani masyarakat yang akan vaksin.“Secara medis, vaksinasi bagi orang yang menjalankan ibadah puasa, aman. Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia, red), juga menyatakan, vaksinasi tidak membatalkan puasa,” jelas Rohmat Hidayat, Selasa (29/03/2022).Dari itu, ia menghimbau kepada masyarakat, yang belum vaksin, segera vaksin, baik dosis pertama, kedua, atau vaksin lanjutan (booster). “Bisa vaksinasi di Puskesmas terdekat, atau di gerai-gerai vaksinasi yang ada,” tambahnya.Menurut Rohmat, saat ini cakupan vaksinasi total di Magetan, sudah mencapai 89,04 persen untuk dosis satu, dosis kedua berada di angka 79,57 persen.“Untuk vaksin booster memang masih rendah, yaitu masih di angka 7,38 persen,” katanya.Namun adanya himbauan dari pemerintah bagi warga yang ingin mudik untuk vaksin booster, diharapkan bisa menambah antusiasme warga untuk segera vaksinasi booster.(Diskominfo/kontrib.erm/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook