Penghambat SDM Unggul Menuju Indonesia Emas, Pemerintah Berantas Sabu-Sabu
25 Maret, 2022
Penyelundupan dan penggunaan obat-obatan terlarang masih menjadi permasalahan yang serius di negara Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan digagalkannya penyelundupan sabu-sabu di Pangandaran oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Dilansir dari akun Instagram Divisi Humas Polri, sabu dengan berat 1,196 Ton itu bernilai Rp 1,43 triliun. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam karung dan disembunyikan dalam perahu. Meskipun penyelundupan berhasil digagalkan, namun kondisi tersebut membuktikan bahwa tingkat penyalahgunaan zat terlarang di negara kita masih tinggi.Sabu-sabu juga dikenal dengan sebutan metamfetamin. Bentuknya berupa serbuk putih, kemudian cara menggunakannya dengan dihirup, dihisap, atau melalui suntikan. Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) atau yang dikenal sebagai Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan, pengguna sabu dapat mengalami peningkatan energi sementara, yang kemudian sering dianggap sebagai peningkatan kinerja mereka. Selain itu, penundaan lapar dan lelah juga akan sering dirasakan oleh pengguna zat tersebut.Merujuk pada UNODC dan Medical News Today ada banyak sekali bahaya yang dapat ditimbulkan dari penggunaan sabu-sabu. Berikut lima diantaranya:1. Bersifat adiktif, sehingga dapat membuat penggunanya mengalami ketergantungan2. Menyebabkan penurunan berat badan hingga malnutrisi3. Menimbulkan gangguan psikis, seperti paranoid, agresif, halusinasi, gangguan mood, delusi, hingga depresi4. Meningkatkan resiko penyakit jantung5. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, dapat menyebabkan penyakit Parkinson.Banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan oleh sabu-sabu, menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan upaya-upaya yang lebih tegas untuk memberantas peredaran narkotika (sabu-sabu) di negara Indonesia. Hal tersebut guna terciptanya SDM yang unggul, demi menuju Indonesia emas.Share this:TwitterFacebook