Satpol PP Magetan Gencar Lakukan Penertiban Banner dan Reklame Liar

25 Maret, 2022
Banyaknya banner dan reklame liar yang terpasang di sepanjang jalan Kabupaten Magetan, secara tidak langsung menganggu ketertiban dan ketentraman mayarakat. Oleh karena itu, setiap hari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab. Magetan  gencar lakukan operasi jalan untuk menertibkan banner dan reklame liar.“Banner-banner atau reklame yang tidak berizin atau dipasang pada lokasi yang salah, sesuai dengan Perda Bupati Magetan No. 3 Tahun 2014 akan kami tertibkan. Baik itu laporan dari masyarakat maupun dari operasi harian kita,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Pemkab. Magetan, Rudy Harsono, S.Sos., pada Jumat (25/3).Operasi jalan yang dilakukan Satpol PP ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Magetan No. 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pada pasal 10 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa, setiap jalan umum, setiap orang atau badan dilarang menyebarkan dan memasang reklame dan/atau iklan melintang di jalan kecuali telah memperoleh izin dari Pejabat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Rudy menambahkan selama periode Maret 2022, sudah ada sekitar 400 banner dan atau reklame liar yang diamankan. “Sekitar 400, baik yang tidak berizin maupun berizin tapi memasang pada lokasi yang salah,” jelas Kepala Satpol PP dan Damkar Pemkab. Magetan. Pemasangan tersebut dilakukan pada lokasi yang salah seperti, tiang listrik, area alun-alun Magetan, dan pohon di tepi jalan.Agar kejadian tersebut tidak terulang, himbauan diberikan kepada para pemilik banner dan reklame liar yang telah diamankan untuk tidak memasangnya kembali di tempat yang salah. “Jadi kalau pemilik sudah memiliki izin, ingin mengambil banner atau reklame yang diamankan dan berniat memasang kembali, kami akan memberi penjelasan dan pemahaman agar dipasang pada lokasi yang telah diizinkan sesuai dengan Perda Bupati Magetan No. 3 Tahun 2014,” pungkas Rudy.(Diskominfo / pub. fik / dok. rism / fa2 / IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


Visi Besar Presiden Prabowo, Putus Rantai Kemiskinan melalui Sekolah Rakyat

14 Juli, 2025

Awal Sekolah Rakyat Dilansir dari siaran pers Kantor Komunikasi Kepresidenan,  SR ( Sekolah...

RUPS Luar Biasa PT. BPRS Magetan Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola

14 Juli, 2025

Bupati Magetan Nanik Sumantri mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. BPRS...

Rakor Pengendalian Inflasi Hari Ini Cermati Anomali Kenaikan Harga Beras, MinyakKita dan Evaluasi Program 3 juta Rumah

14 Juli, 2025

SobatKom Pemerintah Kabupaten Magetan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait...

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Ribuan Muslimat NU Magetan Hadiri Pengajian Akbar di Plaosan

13 Juli, 2025

Penuh semangat menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, ribuan jamaah dari PC Muslimat NU...

Kominfo Magetan Ajak Media Ekspedisi ke Gunung Lawu

12 Juli, 2025

Magetan – Ada yang berbeda dari aktivitas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten...