Wajib Tanam Pohon untuk Dapatkan Petikan SK CPNS

24 Maret, 2022
Gelar acara Wisudan Abdi Praja dan Penyerahan Petikan SK dengan Pemerintah Kabupaten Magetan, berlangsung dengan khidmat dan tertib, Kamis (24/3/2022). Para wisudan tersebut datang dengan mengenakan pakaian adat Indonesia yang semakin menambah daya tarik kegiatan pada pagi hari ini.Ada beberapa proses yang harus dilakukan para CPNS untuk mendapatkan Petikan SK dari pemerintah. Salah satunya, yakni kewajiban menanam pohon. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Ir. Hergunadi, M.T. “Berdasarkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2020, tentang Gerakan Wajib Menanam Pohon, bahwa CPNS wajib menanam pohon sebelum mengambil Petikan SK CPNS. Karena apabila tidak menanam pohon, maka penyerahan Petikan SK CPNS ditunda. Seluruh CPNS sudah menyerahkan surat keterangan dari kepala kelurahan/desa, bahwa yang bersangkutan sudah menanam pohon, sehingga Petikan SK CPNS bisa diserahkan pada hari ini”, ujar Hergunadi.Pernyataan tersebut sejalan dengan sambutan yang disampaikan oleh Bupati Magetan, Dr. Drs. H. Suprawoto, S.H., M.Si. Beliau menjelaskan bahwa Gerakan Wajib Menanam Pohon tersebut harus dilakukan secara bersungguh-sungguh, agar dapat memberikan dampak yang jauh lebih besar bagi umat manusia.“Dengan menanam pohon, kita berkontribusi nyata dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, yang pada akhirnya mampu meningkatkan daya dukung lingkungan terhadap kehidupan manusia dengan kualitas yang lebih baik”, ungkap Suprawoto.Merujuk pada Perbup Kab. Magetan Nomor 11 Tahun 2020, tujuan dilaksanakannya program tersebut adalah untuk menumbuhkan, mengembangkan, serta meningkatkan kesadaran akan tanggungjawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Bukan hanya untuk CPNS saja, namun program tersebut juga menjadi persyaratan tambahan administrasi bagi setiap pasangan calon pengantin, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(Diskominfo/pb.wra/dok/rism/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


Visi Besar Presiden Prabowo, Putus Rantai Kemiskinan melalui Sekolah Rakyat

14 Juli, 2025

Awal Sekolah Rakyat Dilansir dari siaran pers Kantor Komunikasi Kepresidenan,  SR ( Sekolah...

RUPS Luar Biasa PT. BPRS Magetan Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola

14 Juli, 2025

Bupati Magetan Nanik Sumantri mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. BPRS...

Rakor Pengendalian Inflasi Hari Ini Cermati Anomali Kenaikan Harga Beras, MinyakKita dan Evaluasi Program 3 juta Rumah

14 Juli, 2025

SobatKom Pemerintah Kabupaten Magetan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait...

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Ribuan Muslimat NU Magetan Hadiri Pengajian Akbar di Plaosan

13 Juli, 2025

Penuh semangat menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, ribuan jamaah dari PC Muslimat NU...

Kominfo Magetan Ajak Media Ekspedisi ke Gunung Lawu

12 Juli, 2025

Magetan – Ada yang berbeda dari aktivitas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten...