DPRD MAGETAN GELAR PARIPURNA PANGAN UMUM FRAKSI
21 Agustus, 2023
DPRD MAGETAN GELAR PARIPURNA PANGAN UMUM FRAKSI.
SobatKom…
DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pangan fraksi terhadap 3 (tiga) rancangan peraturan daerah dari Bupati Magetan.
Adapaun 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yang meliputi :
1. Rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah;
2. Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dan;
3. Rancangan peraturan daerah tentang peyelenggaraan penanaman modal dan pemberian insent/kemudahan berusaha.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPRD dalam membentuk peraturan daerah yakni melakukan pengkajian, penelitian, pengawasan dan pembahasan terhadap draft rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Bupati.
Sebagai salah satu output dari kegiatan ini berupa pangan dan pendapat yang terakumulasi melalui penyampaian pangan umum fraksi DPRD dapat dijadikan acuan serta dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan, mengingat masukan dan saran fraksi semuanya bernuansa konstrukt dan penuh optimisme sehingga harapan akhir bisa terwujud peraturan daerah yang benar-benar berkualitas.
Bupati beserta Wakil Bupati Magetan, segenap anggota FKOPIMDA dan pimpinan OPD hadir pada paripurna tersebut, Senin (21/8).
(Diskominfo:cup / fa2 / IKP1)
Share this:TwitterFacebook